Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah resmi membuka pendaftaran Penerimaan Polri Terpadu untuk Tahun Anggaran 2026. Jalur seleksi yang tersedia dalam pembukaan kali ini mencakup Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, serta Tamtama Polri.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi penerimaan Polri yang kemudian diikuti dengan tahap verifikasi fisik. Periode pendaftaran online beserta proses verifikasi dokumen dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 30 Maret 2026.
Para lulusan SMA yang bercita-cita mengabdi sebagai anggota kepolisian dapat mengakses laman penerimaan.polri.go.id untuk memulai prosedur pendaftaran. Salah satu jalur yang paling diminati adalah Taruna Akpol karena menjanjikan jenjang karier yang sangat strategis.
Keuntungan utama memilih jalur Akpol adalah lulusannya akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama, yaitu Inspektur Polisi Tingkat Dua (Ipda). Informasi resmi yang dirilis pada Selasa (10/3/2026) merincikan berbagai persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.
Persyaratan Umum Calon Taruna Akpol 2026
Setiap pelamar wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, loyalitas kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
Kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari institusi kesehatan menjadi poin krusial dalam penilaian awal. Calon anggota Polri setidaknya harus berusia 18 tahun pada saat resmi dilantik menjadi anggota kepolisian.
Integritas diri juga sangat diperhatikan melalui syarat tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelamar diharapkan memiliki karakter yang berwibawa, jujur, adil, serta menunjukkan perilaku yang tidak tercela selama hidupnya.
Persyaratan Khusus dan Akademik
Pelamar harus dipastikan bukan merupakan anggota atau mantan anggota TNI, Polri, maupun PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan sebelumnya. Standar pendidikan minimal adalah lulusan SMA atau Madrasah Aliyah (MA) dan bukan berasal dari program paket A, B, atau C.
Ketentuan nilai rata-rata kelulusan telah diatur secara terperinci berdasarkan tahun kelulusan dan wilayah asal pendaftar guna menjamin kualitas calon taruna. Berikut adalah detail persyaratan nilai dan kriteria fisik yang harus dipenuhi oleh para pelamar:
| Kategori Persyaratan | Ketentuan Detail |
|---|---|
| Nilai Lulusan 2021-2025 (Nasional) | Minimal rata-rata ijazah 75,00 atau nilai B. |
| Nilai Lulusan 2021-2025 (Papua & sekitarnya) | Minimal rata-rata ijazah 70,00 atau nilai C. |
| Nilai Rapor Kelas XII Semester V (Umum) | Minimal rata-rata 80,00 atau nilai A. |
| Nilai Rapor Kelas XII Semester V (Papua) | Minimal rata-rata 75,00 atau nilai B. |
| Syarat Khusus Usia 16-17 Tahun | Rerata rapor 85,00, Bahasa Inggris 85,00, dan TOEFL minimal 500. |
| Batas Usia Saat Pembukaan Pendidikan | Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. |
| Tinggi Badan Minimal Pria | 165 cm dengan berat badan seimbang. |
| Tinggi Badan Minimal Wanita | 163 cm dengan berat badan seimbang. |
Pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) atau Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) wajib memiliki nilai kelulusan Imtihan Wathoni minimal 75,00. Aturan ketat juga berlaku mengenai status pernikahan, di mana calon taruna belum pernah menikah, hamil, atau memiliki anak kandung.
Tato dan tindik dilarang keras kecuali bagi mereka yang memilikinya karena alasan adat atau ketentuan agama tertentu. Selain itu, pendaftar yang pernah gagal karena tindak pidana atau diberhentikan tidak hormat dari pendidikan TNI/Polri otomatis didiskualifikasi.
Calon peserta harus bebas dari penyalahgunaan narkoba serta tidak terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Penyimpangan orientasi seksual juga menjadi poin yang sangat diperhatikan dalam menjaga norma kesusilaan di lingkungan kepolisian.
Komitmen tinggi dituntut melalui pembuatan surat pernyataan bermaterai mengenai kepatuhan pada norma hukum dan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Kejujuran proses juga dijaga dengan larangan menggunakan sponsor atau koneksi pihak tertentu yang bisa memicu diskualifikasi.
Aturan domisili mewajibkan pendaftar telah menetap minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan sah. Namun, ada pengecualian bagi peserta yang sekolah di luar domisili orang tua dengan syarat rekam jejak rapor tertentu.
Tata Cara Pendaftaran Online
Langkah awal pendaftaran dilakukan dengan mengakses website resmi penerimaan.polri.go.id dan memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol. Peserta kemudian harus mengisi formulir registrasi yang mencakup NIK, identitas orang tua, dan data pendukung lainnya dengan akurat.
Setelah pengisian data berhasil, pendaftar akan menerima nomor registrasi beserta username dan password untuk masuk ke dashboard pribadi. Melalui dashboard tersebut, peserta dapat mengunggah berkas yang diperlukan dan memantau setiap tahapan perkembangan hasil seleksi mereka.
Dokumen registrasi online yang telah dicetak harus dibawa ke Polres setempat untuk dilakukan verifikasi data secara langsung oleh panitia. Penting untuk diingat bahwa verifikasi harus dilakukan selama masa pendaftaran berlangsung tanpa adanya toleransi perpanjangan waktu.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Akpol 2026
Rangkaian seleksi akan dimulai dengan tahap pendaftaran dan verifikasi pada akhir Maret, diikuti oleh penandatanganan pakta integritas. Pemeriksaan administrasi awal dan pemeriksaan kesehatan tahap pertama akan menjadi penyaring awal bagi ribuan pendaftar yang masuk.
Tes berbasis komputer (CAT) yang meliputi psikologi dan uji akademik dijadwalkan berlangsung secara intensif pada bulan April hingga Mei. Setelah itu, peserta akan melalui serangkaian tes fisik seperti EKG, uji jasmani, hingga pemeriksaan kesehatan tahap kedua.
Proses seleksi tingkat daerah akan diakhiri dengan sidang terbuka sebelum peserta yang lolos dikirim ke tingkat pusat (Panpus). Jika berhasil melewati semua tahapan, pendidikan pembentukan Taruna Akpol secara resmi akan dibuka pada tanggal 1 Agustus 2026.