Seorang Wanita Dipermalukan dengan Tulisan Saya Copet Sambil Diarak di Stasiun Tanah Abang

Seorang Wanita Dipermalukan dengan Tulisan Saya Copet Sambil Diarak di Stasiun Tanah Abang

Seorang wanita berinisial ES terpaksa menanggung malu setelah tertangkap basah mencuri telepon seluler di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (20/4). Rekaman video yang memperlihatkan pelaku diarak dengan kalung bertuliskan "saya copet" kemudian viral dan memicu perbincangan luas di berbagai platform media sosial.

Dalam tayangan video tersebut, tampak wanita itu berjalan dengan tangan terborgol di bawah pengawalan ketat dari dua orang petugas keamanan stasiun. Penanda bertuliskan "saya copet" yang dikalungkan di lehernya sengaja dipasang untuk menunjukkan identitas pelaku kepada masyarakat yang melintas di kawasan padat tersebut.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa insiden pencurian ini bermula saat korban tengah asyik memilih barang belanjaan sambil menunggu jadwal keberangkatan kereta. Tanpa disadari oleh korban, ponsel yang diletakkan di dalam tas telah berpindah tangan dan raib diambil oleh pelaku secara diam-diam.

Menyadari barang berharganya telah hilang, korban segera beraksi dengan mengejar sosok perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku pencopetan tersebut. Beruntung, upaya pengejaran ini membuahkan hasil berkat bantuan sigap dari dua petugas keamanan bernama Abizar dan Dodi yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Meski pelaku telah tertangkap, korban memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum secara resmi karena harus segera mengejar jadwal kereta untuk kembali ke rumah. Alhasil, ponsel yang sempat dicuri dikembalikan langsung kepada pemiliknya di tempat, sementara pelaku segera dibawa menuju kantor pengelola untuk diproses lebih lanjut.

Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa tindakan mengarak pelaku dengan kalung bertuliskan pengakuan sebagai copet merupakan langkah yang diambil oleh pengelola JPM demi memberikan efek jera. Setelah diarak berkeliling area JPM dengan tanda tersebut, pelaku akhirnya diperbolehkan pulang oleh pihak pengelola tanpa diserahkan kepada pihak kepolisian.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.