Warga Matraman Malah Ciduk Pemakai Sabu saat Hendak Berburu Ikan Sapu-sapu

Warga Matraman Malah Ciduk Pemakai Sabu saat Hendak Berburu Ikan Sapu-sapu

Sejumlah warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur, secara tidak sengaja mengamankan seorang pria berinisial A (32) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Senin (20/4) lalu. Kejadian unik ini bermula ketika masyarakat setempat sedang berkumpul untuk melakukan aksi pembasmian ikan sapu-sapu di lingkungan mereka.

Warga yang sedang bekerja bakti menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik A yang tampak mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian tanpa tujuan yang jelas. Karena merasa pria tersebut bukan merupakan penduduk asli setempat, warga memutuskan untuk menghampiri dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

Kapolsek Matraman Kompol Suripno menjelaskan bahwa saat itu warga sedang melakukan kegiatan korve rutin untuk mencari ikan sapu-sapu sebelum akhirnya melihat kehadiran orang asing yang mencurigakan tersebut. Ketika ditanya mengenai asal-usul dan tujuannya, pria berusia 32 tahun itu justru memberikan jawaban yang tidak jelas serta berusaha melarikan diri dari kerumunan massa.

Ketegangan sempat meningkat saat warga melakukan penggeledahan terhadap tubuh pria tersebut dan berhasil menemukan barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan. Warga yang merasa kesal karena jawaban pelaku yang berbelit-belit sempat berniat merendam pria itu ke dalam saluran air atau got sebagai bentuk sanksi sosial spontan.

Meskipun sempat dimasukkan ke dalam selokan, aksi merendam pelaku tidak benar-benar terjadi karena kondisi saluran air tersebut saat itu sedang dalam keadaan kering tanpa air. Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga guna mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika yang baru saja dibelinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan pelaku, diketahui bahwa paket sabu yang dibawa tersebut memiliki berat kurang lebih sekitar 0,5 gram. Pihak berwajib juga langsung melakukan tes urine kepada tersangka A, yang mana hasilnya secara medis menunjukkan positif mengandung zat narkotika.

Kepolisian sektor Matraman saat ini sedang menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pria penyalahguna narkoba tersebut. Proses hukum akan mempertimbangkan apakah perkara ini akan diteruskan hingga ke persidangan atau pelaku akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori Data Detail Informasi
Identitas Pelaku Pria berinisial A, usia 32 tahun
Waktu Kejadian Senin, 20 April 2026
Barang Bukti Sabu seberat 0,5 gram
Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Lokasi Peristiwa Kecamatan Matraman, Jakarta Timur

Kompol Suripno menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka opsi rehabilitasi jika koordinasi dengan pihak kejaksaan mendukung langkah medis tersebut sebagai solusi terbaik. Penangkapan yang bermula dari kegiatan membasmi ikan sapu-sapu ini kini tengah didalami guna mengungkap sumber peredaran sabu yang dibeli oleh pelaku.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.