Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah sensitif. Peninjauan ini secara khusus akan menyasar tambang-tambang yang saat ini beroperasi di dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa seluruh kegiatan ekstraksi sumber daya alam tetap berjalan sesuai dengan regulasi perlindungan lingkungan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan operasional tambang guna menjaga kelestarian ekosistem hutan dan kawasan konservasi di seluruh wilayah Indonesia.