Penyanyi kenamaan Rossa secara resmi telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Langkah hukum ini ditempuh Rossa dengan menyambangi Bareskrim Polri pada hari Jumat, 17 April 2026, guna menanggapi penyebaran informasi palsu yang menyudutkannya.
Pelantun lagu "Tegar" tersebut menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan arahan langsung dari pihak manajemen untuk mengusut tuntas fitnah mengenai kegagalan operasi plastik yang merusak reputasinya. Rossa menuturkan bahwa kehadirannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, bertujuan memberikan persetujuan serta dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh manajemennya.
Penyanyi yang akrab disapa Teh Oca ini menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik terkait persoalan yang tengah dihadapi. Sementara itu, urusan teknis mengenai proses hukum dan administrasi pelaporan sepenuhnya dikelola oleh tim manajemen yang menaungi kariernya.
Rossa mengungkapkan bahwa manajemen merasa perlu mengambil tindakan tegas karena konten-konten negatif tersebut telah memberikan dampak yang sangat merugikan bagi nama baiknya di mata publik. Ia berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku demi memulihkan kehormatan dirinya sebagai seorang figur publik yang telah lama berkarya.
Kuasa hukum pihak manajemen, Natalia Rusli, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada respons positif dari beberapa pemilik akun yang masuk dalam daftar laporan. Ia menjelaskan bahwa puluhan akun media sosial diketahui telah menghapus konten fitnah tersebut dan melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada Rossa.
Natalia menambahkan bahwa pihak manajemen dan Rossa sendiri menyambut baik itikad positif dari para pemilik akun yang bersedia mengakui kesalahan mereka. Namun, ia menekankan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar soal laporan, melainkan juga sebuah upaya besar untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pengacara tersebut mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial dengan cara yang benar dan bijak tanpa harus menjatuhkan atau melakukan perundungan terhadap orang lain. Ia menyoroti fakta bahwa nama baik dan reputasi seseorang dibangun dengan kerja keras selama puluhan tahun sehingga tidak boleh dirusak begitu saja oleh unggahan tidak bertanggung jawab.
Ikhsan Tualeka selaku perwakilan dari manajemen Rossa menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dilihat hanya sebagai permasalahan pribadi antara sang artis dengan netizen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun kesadaran publik agar tidak ada lagi normalisasi terhadap penyalahgunaan media sosial di masa depan.
Manajemen berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan dalam berekspresi, namun kebebasan tersebut tetap dibatasi oleh hak-hak orang lain yang tidak boleh dilanggar. Melalui kejadian ini, Rossa berharap seluruh lapisan masyarakat bisa menjadi jauh lebih cerdas dan bertanggung jawab saat berinteraksi di ruang digital.
Sebelum melakukan pelaporan ke Bareskrim, manajemen sebenarnya telah lebih dulu melayangkan somasi terbuka kepada puluhan akun media sosial yang diduga aktif menyebarkan fitnah. Langkah awal tersebut diambil setelah ditemukan adanya konten yang memanipulasi video serta foto sang diva dengan narasi palsu mengenai hasil operasi plastik yang dianggap gagal.
Tindakan manipulatif tersebut dinilai sangat merugikan posisi Rossa sebagai penyanyi profesional yang memiliki pengaruh besar di industri hiburan tanah air. Oleh karena itu, manajemen tidak segan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak kredibilitas sang artis melalui penyebaran berita bohong yang menyesatkan publik.