Hadir Jadi Saksi Sidang PMH, Dokter Oky Pratama Jelaskan Perannya di Kasus Nikita Mirzani

Hadir Jadi Saksi Sidang PMH, Dokter Oky Pratama Jelaskan Perannya di Kasus Nikita Mirzani

Dokter kecantikan kenamaan, Oky Pratama, akhirnya hadir memberikan keterangan secara langsung dalam persidangan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kehadirannya pada hari Rabu (15/4/2026) tersebut bertujuan untuk menjadi saksi dalam perkara hukum yang diajukan oleh Nikita Mirzani selaku penggugat terhadap pihak tergugat, yakni Reza Gladys.

Selain kehadiran sang dokter spesialis kecantikan tersebut, pihak Nikita Mirzani juga diketahui turut menghadirkan manajer pribadinya yang bernama Dhea Hanifa Putri sebagai saksi pendukung. Persidangan yang berlangsung dengan pengawalan ketat ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi guna menggali lebih dalam duduk perkara yang melibatkan tokoh-tokoh populer di industri kecantikan tersebut.

Dalam jalannya proses persidangan di PN Jakarta Selatan, tim kuasa hukum dari pihak Nikita Mirzani memutuskan untuk mendalami keterangan dari Dokter Oky Pratama terlebih dahulu sebagai saksi awal. Fokus utama pertanyaan para pengacara diarahkan pada posisi serta peran spesifik Dokter Oky yang diduga kuat bertindak sebagai perantara komunikasi antara pihak Nikita dan Reza Gladys.

Dokter Oky Pratama memberikan penjelasan secara terperinci mengenai kronologi komunikasi yang terjadi di antara dirinya dengan pihak tergugat dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang. Di hadapan majelis hakim, ia membeberkan fakta bahwa dirinya terus-menerus dihubungi oleh Reza Gladys dalam periode waktu yang cukup intens, yakni sejak September hingga Oktober tahun 2024 silam.

Berdasarkan kesaksian yang disampaikan di ruang sidang, Oky mengungkapkan bahwa Reza Gladys kerap kali melontarkan permintaan bantuan secara spesifik demi kepentingan tertentu. Permintaan tersebut intinya adalah agar Dokter Oky bersedia memfasilitasi sebuah pertemuan tatap muka secara langsung dengan Nikita Mirzani guna membahas persoalan yang tengah berkembang saat itu.

Alasan di balik upaya Reza Gladys menghubungi dirinya secara intensif adalah karena adanya hubungan profesional yang erat antara sang dokter dengan Nikita Mirzani. "Dia bercerita di situ dia minta dipertemukan sama Nikita Mirzani karena Nikita Mirzani adalah Brand Ambassador saya," ungkap Dokter Oky Pratama saat memberikan pernyataan resmi di depan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Kasus ini sendiri menarik perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar di industri estetika tanah air dan dikaitkan dengan beberapa isu hukum lainnya yang sedang berjalan. Selain perkara perdata PMH ini, terdapat pula rentetan kabar mengenai kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang dikabarkan mulai membaik setelah sebelumnya sempat jatuh sakit selama berada di dalam masa tahanan.

Perkara hukum ini semakin kompleks dengan adanya informasi tambahan yang menyebutkan bahwa pihak Reza Gladys sempat meminta Nikita untuk memberikan pembelaan terkait ulasan negatif dari pihak tertentu. Di luar persidangan ini, Nikita Mirzani juga diketahui sedang menghadapi tantangan hukum lain, termasuk pengajuan kembali (PK) kasus TPPU serta dampak kerugian finansial akibat hilangnya banyak pekerjaan profesional.

Data Urutan Kejadian dan Pihak Terlibat

Kategori Informasi Keterangan Detail
Tanggal Persidangan Rabu, 15 April 2026
Lokasi Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jenis Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Pihak Penggugat Nikita Mirzani
Pihak Tergugat Reza Gladys
Saksi Utama Dokter Oky Pratama & Dhea Hanifa Putri (Manajer)
Periode Komunikasi September hingga Oktober 2024

Melalui kesaksian ini, publik mendapatkan gambaran mengenai peran Dokter Oky sebagai sosok yang menjembatani hubungan bisnis dan personal antara para pihak yang berseteru. Proses hukum ini diprediksi masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti lainnya serta saksi ahli guna mencapai putusan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: celebrity.okezone.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.