Inara Rusli Mengaku Sudah Nikah Siri dengan Insanul Fahmi Namun Belum Berhubungan Badan

Inara Rusli Mengaku Sudah Nikah Siri dengan Insanul Fahmi Namun Belum Berhubungan Badan

Selebgram Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan perzinaan serta perselingkuhan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Laporan yang diajukan oleh Mawa tersebut mengungkap fakta mengenai adanya pernikahan siri antara suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli.

Selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam, Inara Rusli didampingi oleh tim hukumnya untuk menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik. Inara memberikan klarifikasi mendalam atas tuduhan Wardatina Mawa guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah dimulai pada tahap penyelidikan.

Detail Pemeriksaan dan Status Pernikahan

Herlina selaku kuasa hukum Inara menjelaskan bahwa kliennya menghadapi sekitar 28 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung. Inara dikabarkan menjawab seluruh pertanyaan tersebut dengan lancar serta jujur tanpa ada fakta yang ditutupi, dikurangi, maupun dilebih-lebihkan dari keterangan awal.

Fokus utama dalam agenda pemeriksaan kali ini adalah memperjelas status hubungan yang terjalin antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, secara terbuka mengakui bahwa memang telah terjadi pernikahan secara agama atau siri antara kliennya dengan Insanul Fahmi.

Walaupun membenarkan adanya ikatan pernikahan tersebut, pihak Inara Rusli dengan tegas membantah adanya aktivitas seksual sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan Wardatina Mawa. Daru menekankan bahwa berdasarkan hasil BAP, tidak ditemukan bukti perzinaan karena keduanya tidak pernah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri.

Klaim Tanpa Dokumentasi dan Hubungan Biologis

Pihak pengacara mengungkapkan bahwa pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaksanakan secara internal tanpa melibatkan saksi dari luar maupun dokumentasi resmi. Inara memberikan pengakuan dalam BAP bahwa tidak ada hubungan biologis yang dilakukan sebelum atau sesudah tanggal yang dipermasalahkan oleh pelapor.

Daru Quthny menegaskan kembali bahwa pernikahan agama tersebut tidak memiliki bukti fisik berupa foto atau dokumen pendukung lainnya. Hal ini memperkuat pembelaan mereka bahwa hingga saat ini tidak ada persetubuhan yang terjadi di antara keduanya meskipun status mereka menikah secara siri.

Tanggapan Atas Bukti CCTV

Tim kuasa hukum Inara Rusli juga memberikan tanggapan terkait bukti berupa rekaman CCTV yang diajukan oleh Wardatina Mawa ke pihak kepolisian. Daru Quthny menilai bahwa video yang diserahkan tidak dapat membuktikan unsur pidana utama dalam pasal perzinaan yang dituduhkan.

Daru berpendapat bahwa rekaman tersebut merupakan hasil penyuntingan yang telah dipotong-potong sehingga tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya secara utuh. Ia juga menambahkan bahwa konten video sama sekali tidak menunjukkan adanya aktivitas hubungan intim yang menjadi dasar laporan tersebut.

Kategori Bukti Keterangan Detail
Jumlah Pertanyaan BAP 28 Pertanyaan
Durasi Pemeriksaan Kurang lebih 4 Jam
Jumlah Video CCTV 7 Video
Durasi Per Video Maksimal sekitar 2 Menit

Herlina menambahkan bahwa ketujuh potongan video yang diajukan memiliki durasi yang sangat singkat dan kondisi visual yang sangat minim pencahayaan atau remang-remang. Secara hukum, ia menegaskan bahwa bukti tersebut tidak cukup kuat untuk menyatakan telah terjadi tindak perzinaan di antara kedua belah pihak.

Persoalan hukum ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan yang tidak ia ketahui sebelumnya. Sebagai istri sah, Mawa merasa keberatan dan menyerahkan bukti rekaman CCTV dari kediaman Inara yang diklaim sebagai bukti kuat adanya tindakan melanggar hukum.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: hot.detik.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.