Keputusan BI Mempertahankan Suku Bunga Jadi Sinyal Positif Saat Ketidakpastian Global Berlanjut

Keputusan BI Mempertahankan Suku Bunga Jadi Sinyal Positif Saat Ketidakpastian Global Berlanjut

Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Bank Indonesia (BI) yang memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen di bulan April 2026. Kebijakan ini dianggap sebagai sinyal positif bagi kondisi pasar keuangan nasional di tengah gejolak ketidakpastian global, khususnya akibat konflik di Selat Hormuz yang memicu ketidakstabilan harga energi dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah strategis bank sentral ini merupakan refleksi dari upaya nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia menghadapi tekanan eksternal yang kian meningkat. Dirinya menekankan bahwa meskipun sektor manufaktur mengalami sedikit penurunan, indeksnya tetap berada di atas angka 50 yang menunjukkan posisi kompetitif Indonesia masih terjaga di kawasan ASEAN.

Airlangga juga memaparkan bahwa ketahanan ekonomi nasional didukung oleh surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut selama 70 bulan secara berturut-turut hingga saat ini. Selain itu, Indonesia memiliki bantalan ekonomi yang kuat dengan cadangan devisa yang memadai yakni mencapai angka USD 148,2 miliar guna meredam volatilitas pasar.

Stabilitas Fiskal dan Resiliensi Energi

Di samping fokus pada kebijakan moneter, pemerintah turut memastikan bahwa kondisi fiskal negara tetap berada dalam keadaan yang terjaga dengan sangat baik. Disiplin fiskal tetap dijalankan secara konsisten melalui pengendalian defisit APBN yang berada pada level rendah meskipun pemerintah tengah melakukan ekspansi ekonomi yang terukur.

Indikator Ekonomi Nilai/Status
Suku Bunga BI Rate 4,75%
Suku Bunga Deposit Facility 3,75%
Suku Bunga Lending Facility 5,50%
Cadangan Devisa USD 148,2 Miliar
Defisit APBN terhadap PDB 0,93%
Surplus Neraca Perdagangan 70 Bulan Beruntun

Ketahanan ekonomi Indonesia juga mendapatkan apresiasi dari lembaga keuangan internasional seperti JPMorgan yang menilai Indonesia memiliki daya tahan tinggi terhadap berbagai gejolak global. Secara khusus, Indonesia diakui memiliki resiliensi energi yang mumpuni dan menempati peringkat kedua di bawah Afrika Selatan dalam menghadapi potensi guncangan di sektor energi dunia.

Kekuatan tersebut bersumber dari perencanaan kebijakan energi domestik yang matang, terutama melalui pemanfaatan sumber daya lokal seperti gas, batu bara, tenaga air, serta sumber energi lainnya. Diversifikasi sumber energi di dalam negeri ini secara efektif mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap jalur distribusi global yang rentan, sehingga fluktuasi harga energi dunia tidak berdampak terlalu ekstrem.

Keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebelumnya telah mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 21 dan 22 April 2026 terkait penetapan suku bunga tersebut. Berdasarkan asesmen mendalam terhadap prospek ekonomi, BI menetapkan BI Rate tetap di angka 4,75 persen, diikuti suku bunga Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen.

Perry menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan strategi penyesuaian struktur suku bunga pada instrumen operasi moneter guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terdampak ketegangan politik di Timur Tengah. Langkah tersebut juga dipersiapkan untuk memitigasi memburuknya kondisi perekonomian global demi menjaga kepercayaan pasar dan keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.

Ke depannya, Bank Indonesia berkomitmen penuh untuk terus memperkuat kebijakan moneter agar nilai tukar rupiah tetap stabil serta menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap dalam sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, penguatan kebijakan makroprudensial akan terus diupayakan guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil sambil tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh.

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital dan penguatan struktur industri terkait. Peningkatan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran menjadi fokus utama guna menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih aman dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.liputan6.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.