Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak tertentu yang merasa tidak senang apabila Indonesia berhasil meraih status swasembada pangan secara mandiri. Pernyataan tegas ini muncul sebagai respons atas terungkapnya sejumlah kasus penyelundupan komoditas impor ilegal yang ditemukan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Amran, oknum-oknum tersebut terus berupaya mencari kelemahan sistem guna merusak stabilitas pasar sekaligus menghambat produktivitas petani di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa saat ini Indonesia sebenarnya telah mencapai swasembada untuk komoditas bawang merah dan cabai, sehingga masuknya produk ilegal hanya akan mencederai harga jual di tingkat petani.
Temuan Penyelundupan Komoditas Pangan Ilegal
Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri baru saja berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pangan ilegal sebanyak 23,1 ton yang terdiri dari jenis bawang hingga cabai kering di Pontianak. Amran mendesak agar proses investigasi terhadap kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan saja, tetapi harus menyasar aktor intelektual di baliknya.
| Jenis Komoditas | Negara Asal | Volume (Ton) |
|---|---|---|
| Bawang Putih | China | 9,1 |
| Bawang Bombai | Belanda | 7,9 |
| Cabai Kering | China | 2,2 |
| Bawang Merah | Thailand | 2,1 |
| Bawang Bombai | India | 1,6 |
Mentan menjelaskan bahwa temuan di Pontianak merupakan bagian kecil dari praktik ilegal yang lebih besar dan sering terjadi secara berulang di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, aparat penegak hukum telah mengamankan ribuan ton komoditas selundupan mulai dari beras hingga bawang bombai di berbagai pelabuhan.
Daftar Penyitaan Pangan Ilegal di Berbagai Wilayah
| Lokasi Penemuan | Jenis Komoditas | Jumlah (Ton) |
|---|---|---|
| Tanjung Balai Karimun | Beras Ilegal | 1.000 |
| Sabang | Beras Ilegal | 250 |
| Semarang | Bawang Bombai | 133,5 |
| Surabaya | Bawang Bombai | 72 |
Amran menyebut fenomena ini sebagai pola yang terorganisir dan dilakukan oleh kelompok yang ia istilahkan sebagai mafia pangan karena skalanya yang mencapai ribuan ton. Ia menyinyalir adanya kekuatan besar yang menyokong operasional tersebut mengingat volume barang yang masuk ke Indonesia sangat masif dan sistematis.
Kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai sangat panjang diakui menjadi tantangan berat karena sering dimanfaatkan jaringan penyelundup untuk melalui jalur-jalur tikus. Mentan mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama menutup celah ilegal tersebut demi melindungi kedaulatan pangan dan menjaga kesejahteraan para petani lokal.
Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum guna menghentikan penyelundupan pangan yang merugikan ekonomi nasional. Langkah ini diambil guna memastikan sistem distribusi pangan nasional tetap berjalan sesuai aturan dan tidak terganggu oleh praktik impor ilegal yang merusak harga.