Pelaku Penikaman Ternyata Kenal dengan Nus Kei Menurut Keterangan Polisi

Pelaku Penikaman Ternyata Kenal dengan Nus Kei Menurut Keterangan Polisi

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku penikaman terhadap Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, ternyata mengenal korbannya. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengonfirmasi kabar tersebut setelah jajarannya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap dalam perkara berdarah ini diketahui berinisial HR yang berusia 28 tahun dan FU yang berumur 36 tahun. Meskipun identitas mereka sudah dikantongi, pihak berwenang sejauh ini belum bersedia membeberkan secara detail mengenai sifat hubungan antara kedua tersangka dengan Nus Kei.

Berdasarkan proses pendalaman dan hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menyebutkan bahwa aksi nekat para pelaku ini didasari oleh motif dendam pribadi. Kombes Rositah menegaskan bahwa alasan utama di balik penyerangan fatal tersebut adalah keinginan untuk membalas dendam terhadap korban yang berusia 59 tahun itu.

Kronologi Insiden di Bandara

Peristiwa tragis ini terjadi di area Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, pada hari Minggu sekitar pukul 11.25 WIT. Nus Kei menjadi sasaran serangan maut tersebut sesaat setelah dirinya baru saja mendarat dari penerbangan yang menempuh rute Jakarta menuju Maluku.

Kombes Rositah menjelaskan bahwa pelaku melakukan serangan secara mendadak menggunakan senjata tajam jenis pisau saat korban sedang berada di lokasi kejadian. Segera setelah menusuk korban, para pelaku dilaporkan langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara guna menghindari kejaran massa dan petugas.

Pihak medis sempat berupaya menyelamatkan nyawa Ketua DPC Partai Golkar tersebut dengan membawanya ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, tim dokter menyatakan korban meninggal dunia karena luka parah akibat tusukan yang dideritanya tidak dapat tertolong lagi.

Informasi Pelaku

Inisial Pelaku Usia Pelaku Status Hubungan
HR 28 Tahun Mengenal Korban
FU 36 Tahun Mengenal Korban

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap latar belakang masalah yang memicu dendam kedua pelaku tersebut. Keluarga korban sendiri berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan para pelaku mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan perbuatan mereka.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.