Pemeriksaan Inara dan Insanul Rampung, Polisi Akan Lakukan Uji Forensik Digital terhadap CCTV

Pemeriksaan Inara dan Insanul Rampung, Polisi Akan Lakukan Uji Forensik Digital terhadap CCTV

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini mengalihkan fokus pada pendalaman berbagai barang bukti elektronik setelah Inarasati menyelesaikan rangkaian pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan perzinaan. Pelaporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ini memasuki babak baru di mana pihak kepolisian berencana melakukan analisis mendalam terhadap aset digital yang telah disita sebelumnya.

Kompol Andaru Rahutomo selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi pada 17 April 2026 mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil tim penyidik. Beliau menegaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi terlapor tuntas, langkah berikutnya adalah melakukan uji digital forensik terhadap rekaman CCTV yang ditemukan sebagai bukti di lapangan.

Proses uji digital forensik tersebut dipandang sebagai elemen yang sangat krusial guna menjamin validitas serta keaslian video rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci. Hasil dari pemeriksaan teknis ini nantinya bakal dikonfrontasi atau dicocokkan kembali dengan keterangan-keterangan yang telah diberikan oleh para saksi selama masa penyidikan berlangsung.

Pihak kepolisian juga membuka peluang untuk melibatkan bantuan tenaga profesional eksternal apabila proses analisis perangkat digital tersebut menemui kendala teknis yang kompleks. Kompol Andaru Rahutomo menyebutkan bahwa penyidik siap mendatangkan pakar di bidangnya jika memang dibutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Sejauh ini, perkembangan kasus perzinaan tersebut bersifat sangat dinamis dan penanganannya akan terus disesuaikan dengan kebutuhan serta fakta-fakta terbaru yang muncul di meja penyidik. Inarasati sendiri tercatat sebagai saksi terlapor terakhir yang dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam rangkaian agenda pemeriksaan ini.

Status penanganan perkara yang melibatkan Inara dan Insanul Fahmi ini sebenarnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau naik sidik sejak bulan Februari yang lalu. Meski proses hukum terus berjalan secara formal, Inarasati sempat mengungkapkan harapannya agar persoalan hukum mengenai dugaan perselingkuhan ini dapat diselesaikan melalui jalan perdamaian.

Dalam rentetan pemeriksaan sebelumnya, terungkap fakta bahwa Inarasati mengakui tidak memiliki dokumen administrasi resmi maupun saksi terkait pernikahan siri yang dilakukan bersama Insanul Fahmi. Situasi ini semakin memperumit posisi hukumnya di tengah desakan dari pihak pelapor, yakni Wardatina Mawa, yang terus menuntut keadilan melalui jalur kepolisian.

Mengingat pentingnya transparansi dalam kasus yang melibatkan figur publik ini, setiap tahapan forensik digital akan dilakukan secara teliti untuk menghindari manipulasi data. Masyarakat dan pihak media saat ini tengah menunggu hasil akhir dari uji laboratorium forensik tersebut guna mengetahui kejelasan status hukum para pihak yang terlibat.

Hingga laporan ini diturunkan, Inara Rusli dikabarkan tetap bersikap kooperatif terhadap panggilan penyidik meskipun dirinya mengaku pasrah jika nantinya harus ditetapkan sebagai tersangka. Agenda pemeriksaan terakhir ini menjadi penutup dari fase pengambilan keterangan sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum final.

Detail Informasi Keterangan Terkait
Tanggal Pernyataan 17 April 2026
Pejabat Berwenang Kompol Andaru Rahutomo
Tahapan Kasus Penyidikan (Naik Sidik sejak Februari)
Jenis Bukti Utama Rekaman CCTV (Uji Digital Forensik)
Pihak Terlapor Inarasati dan Insanul Fahmi
Pihak Pelapor Wardatina Mawa

Kasus ini terus menjadi perhatian luas di kanal berita Celebrity karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum perzinaan yang melibatkan nama-nama yang cukup dikenal publik. Pihak Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh prosedur dijalankan secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: celebrity.okezone.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.