Perangkat pemantau aktivitas Gunung Semeru yang berada di Stasiun Kopirejo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dilaporkan hilang akibat aksi pencurian. Hilangnya peralatan tersebut baru disadari oleh petugas pada pertengahan April 2026 setelah pasokan data ke pusat kendali terhenti.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru, Liswanto, mengonfirmasi bahwa insiden ini terjadi tepatnya pada tanggal 16 April 2026. Gangguan tersebut terdeteksi saat sistem pengiriman data menuju pusat Pengamatan Gunung Api Semeru mendadak mati dan tidak memberikan laporan aktivitas vulkanik seperti biasanya.
Segera setelah mengetahui adanya kegagalan pengiriman data, petugas dari Pos PGA Semeru langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan fisik di lokasi Stasiun Kopirejo. Tim di lapangan menemukan fakta bahwa puluhan komponen perangkat keras penting, mulai dari unit sumber daya listrik hingga sistem instalasi kabel, telah raib dibawa kabur oleh pencuri.
| Jenis Perangkat yang Hilang | Jumlah / Unit |
|---|---|
| Accu (Aki) | 12 buah |
| Solar Panel (Panel Surya) | 12 buah |
| Regulator Solar Panel | 2 buah |
| Dc to Dc Converter | 1 buah |
| Kabel Grounding | Tersedia (Jumlah tidak dirinci) |
| Stick Grounding | Tersedia (Jumlah tidak dirinci) |
Meskipun sejumlah peralatan vital di Stasiun Kopirejo telah hilang, Liswanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas Gunung Semeru tidak akan terhenti secara total. Pihak PGA Semeru masih bisa mengandalkan beberapa stasiun pengamatan lain yang tersebar di berbagai titik strategis untuk tetap memantau pergerakan vulkanik gunung tersebut.
Monitoring Gunung Semeru dipastikan tetap berjalan normal karena masih ada sokongan data dari pos pemantauan lain yang tetap berfungsi dengan baik. Liswanto juga mengungkapkan keprihatinannya karena peristiwa sabotase terhadap alat negara ini merupakan kejadian kedua yang menimpa fasilitas pemantauan Semeru.
Kasus pencurian pertama sebelumnya pernah terjadi di Stasiun Pemantau yang berlokasi di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada Agustus 2024 silam. Akibat rentetan kejadian ini, pihak berwenang kini sedang melakukan penghitungan total kerugian materiil yang dialami oleh Stasiun Pemantau Kopirejo.
Laporan resmi terkait tindak pidana pencurian ini telah disampaikan kepada kepolisian setempat agar dapat segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Liswanto menambahkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk tidak merekomendasikan pemasangan alat kembali di lokasi Klepu demi keamanan perangkat di masa mendatang.