Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa uji jalan untuk biodiesel 50 atau B50 di sektor otomotif diperkirakan akan selesai pada Mei 2026. Uji tersebut telah dimulai sejak 9 Desember 2025 dan melibatkan sembilan kendaraan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa setelah uji jalan rampung, proses pengecekan akan dilaksanakan. “Kami akan selesai (uji jalan) nanti pada Mei, semua yang otomotif,” terangnya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang, Jawa Barat.
Eniya menjelaskan bahwa uji jalan yang berlangsung melibatkan sembilan unit kendaraan dari berbagai agen pemegang merek. Dari jumlah tersebut, empat unit mewakili kendaraan dengan kapasitas di bawah 3,5 ton dan lima unit untuk kendaraan niaga berat yang memiliki kapasitas lebih dari 3,5 ton.
Pabrikan yang terlibat dalam uji jalan kali ini tidak hanya dari Jepang, tetapi juga ada pabrikan Eropa yang ikut serta. “Bus dan truk besar dari pabrikan Eropa juga ikut uji jalan ini,” ujar Eniya menambahkan. Hingga saat ini, tiga unit kendaraan seperti truk dan bus dilaporkan telah menyelesaikan uji jalan sejauh 40.000 km.
Sementara itu, untuk kendaraan lainnya masih dalam proses uji jalan dengan jarak tempuh yang telah ditetapkan. Kendaraan niaga berat ditargetkan menempuh 40.000 km, sedangkan kendaraan penumpang ditentukan 50.000 km untuk menyelesaikan tahap pengujian.
“Setelah menyelesaikan 50.000 km, kami akan melakukan pengecekan terhadap semua mesin,” kata Eniya. Uji jalan untuk penggunaan B50 dilakukan secara menyeluruh di berbagai sektor, tidak hanya otomotif, tetapi juga alat mesin pertanian, alat berat, serta kereta api.
Tahapan uji jalan dan pengecekan untuk sektor otomotif direncanakan rampung pada Juni 2026. Hasil sementara menunjukkan bahwa kualitas B50 sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan, yakni dengan kandungan air 208,81 ppm, yang berada di bawah batas maksimal 300 ppm.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menargetkan agar campuran kelapa sawit dalam bahan bakar diesel mencapai 50 persen mulai tahun 2025. Dalam diskusi di Tokyo, Prabowo menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memberikan ketahanan pasokan energi di Indonesia dalam menghadapi gejolak pasar energi global.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa kebijakan B50 akan resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026. Ia juga menyampaikan bahwa implementasi ini akan menghemat subsidi sebesar Rp48 triliun bagi negara dan Pertamina telah siap untuk menerapkannya.
Angka yang diperkirakan dapat dihemat adalah sekitar 4 juta kiloliter BBM fosil dalam satu tahun berkat kebijakan penerapan B50. Kementerian ESDM terus berupaya dalam mengembangkan bahan bakar alternatif demi keberlanjutan energi Indonesia.