Solusi Sampah Melalui PLTSa Hasilkan Bonus Listrik Namun Bukan Sumber Energi Utama Menurut Peneliti BRIN

Solusi Sampah Melalui PLTSa Hasilkan Bonus Listrik Namun Bukan Sumber Energi Utama Menurut Peneliti BRIN

Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Tenaga Bersih (PR TLTB) di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang telah dirintis sejak 2017 silam. Inovasi sistem ini dirancang untuk mengelola tumpukan sampah perkotaan yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi untuk dikonversi menjadi sumber bahan bakar.

Ir Wiharja MSi selaku peneliti dari PR TLTB menjelaskan secara tegas bahwa fokus utama dari teknologi ini adalah manajemen limbah, sementara energi listrik hanyalah nilai tambah atau bonus semata. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai pembangkit listrik harus digeser karena dalam konteks ini tujuan akhirnya adalah pembersihan sampah melalui sistem yang efisien.

Wiharja memaparkan hal tersebut dalam forum Media Lounge Discussion (MELODI) yang mengangkat tema mengenai solusi listrik dari sampah di tengah tantangan krisis energi global pada Kamis (16/4/2026). Ia menambahkan bahwa di tengah ancaman krisis energi saat ini, pengolahan sampah menjadi listrik memang dapat menjadi alternatif solusi untuk jangka waktu pendek sekitar 10 hingga 20 tahun mendatang.

Meskipun memiliki potensi besar, volume sampah dapat berubah secara dinamis mengikuti pergeseran pola hidup masyarakat di masa depan sehingga harus diantisipasi dengan cermat. Wiharja kembali mengingatkan bahwa kehadiran listrik merupakan bonus tambahan dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus memberikan kontribusi kecil bagi ketersediaan energi.

Oleh karena alasan tersebut, pasokan listrik yang bersumber dari pengolahan limbah ini tidak disarankan untuk dijadikan sebagai pilar utama atau energi andalan dalam sistem kelistrikan nasional. Target utama dari proyek ini tetap pada efektivitas pengelolaan sampah, bukan sekadar mengejar target produksi energi yang besar untuk kebutuhan publik secara masif.

Proses teknis pengolahannya dimulai dengan tahapan pemilahan sampah di Indonesia yang karakternya cenderung memiliki tingkat kelembapan tinggi serta masih tercampur antara berbagai jenis material. Fase pemilahan ini dipandang sebagai aspek yang sangat krusial karena hingga saat ini belum ditemukan teknologi domestik yang sepenuhnya mampu memisahkan sampah secara otomatis.

Detail Fungsi Utama dari Tahapan Pemilahan Sampah

Proses awal ini memiliki tujuan strategis untuk mengamankan material bernilai tinggi seperti logam atau komponen besi yang masih layak untuk dijual kembali kepada pihak pengepul. Selain itu, pemilahan juga dilakukan guna memisahkan material non-combustible seperti bebatuan atau puing sisa bangunan yang dapat menghambat proses pembakaran di dalam tungku.

Langkah terakhir dalam pemilahan adalah menyingkirkan bahan-bahan kimia atau material berbahaya tertentu yang secara regulasi dilarang untuk dibakar agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Keberhasilan atau kegagalan dari seluruh rangkaian pengelolaan sampah ini sangat bergantung pada seberapa efektif proses pemilahan awal yang dilakukan oleh petugas atau sistem.

Setelah melalui tahapan seleksi material yang ketat, barulah sampah tersebut masuk ke dalam proses pengolahan inti yang kemudian menghasilkan produk sampingan berupa energi listrik. Sampah yang telah dipilah akan dimasukkan ke dalam ruang pembakaran khusus untuk menghasilkan energi panas yang sangat tinggi guna menggerakkan sistem pembangkit.

Tungku pembakaran yang dioperasikan dalam sistem PLTSa ini harus menjaga suhu operasional pada level minimum sebesar 850 derajat Celcius agar proses pemusnahan berjalan sempurna. Seluruh rangkaian pengerjaan dilakukan secara otomatis menggunakan mekanisme mesin tanpa ada interaksi fisik langsung dari manusia guna menjamin faktor keamanan dan kesehatan para pekerja.

Wiharja menjelaskan bahwa di fasilitas PLTSa miliknya tidak ada staf yang menyentuh sampah secara manual karena semua sistem pengumpanan telah terintegrasi dengan alat mekanis yang canggih. Ia memberikan analogi sederhana bahwa proses ini mirip dengan mendidihkan air dalam sebuah wadah tertutup atau ketel besar yang nantinya akan melepaskan uap panas.

Uap panas bertekanan tinggi yang dihasilkan tersebut kemudian dialirkan untuk memutar turbin generator yang terhubung langsung dengan perangkat dinamo pengembang energi. Perputaran dinamo tersebut diklaim mampu memproduksi daya listrik mencapai 700 kW hanya dengan memanfaatkan sekitar 100 ton sampah per hari sebagai bahan bakunya.

Alur Teknis Konversi Sampah Menjadi Energi Listrik

Urutan Tahapan Proses Pengelolaan
1 Pre-treatment atau pengolahan awal sampah sebelum masuk sistem.
2 Transportasi material dan pengisian ke dalam bunker penyimpanan.
3 Proses pengumpanan sampah secara otomatis ke ruang bakar.
4 Tahap pembakaran sampah dengan suhu tinggi.
5 Pemanasan air melalui sistem Steam Boiler.
6 Penggerakan turbin melalui Steam Turbine Generator.
7 Sistem pengendalian emisi gas buang agar tetap bersih.
8 Manajemen residu berupa FABA (Fly Ash & Bottom Ash) serta pengolahan air limbah.

Wiharja menekankan bahwa operasional PLTSa ini sangat ramah terhadap lingkungan karena mengadopsi teknologi insinerasi yang standarnya telah teruji secara ilmiah di berbagai negara. Saat ini, BRIN baru mengimplementasikan teknologi tersebut di lokasi pembuangan sampah Bantargebang melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meskipun sudah beroperasi, listrik yang diproduksi oleh PLTSa Bantargebang tersebut sejauh ini hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional internal di lokasi tersebut dan belum dikomersialkan. Faktor kendala utama yang menyebabkan energi ini belum bisa didistribusikan ke masyarakat luas adalah karena sistem pendukungnya yang masih dalam tahap pemeliharaan rutin.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini fasilitas tersebut baru memiliki satu lini produksi, sehingga jadwal perawatan alat yang rutin dapat menghentikan suplai listrik sewaktu-waktu. Wiharja mengkhawatirkan jika listrik disalurkan ke rumah tangga secara gratis namun sering terjadi pemadaman saat masa pemeliharaan, hal tersebut justru akan menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.detik.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.