Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan secara resmi membentuk tim terpadu guna mengawasi peredaran siomay yang diduga kuat menggunakan bahan baku ikan sapu-sapu. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjamin keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat luas dari konsumsi bahan yang tidak layak.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan bahwa pengawasan ini akan melibatkan tenaga ahli dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) serta BBPOM. Tim tersebut bertugas melakukan pengujian laboratorium yang mendalam untuk memastikan apakah produk makanan tersebut memang mengandung unsur ikan sapu-sapu atau tidak.
Anwar juga menekankan bahwa pendekatan yang diambil oleh Pemkot Jakarta Selatan tidak akan dilakukan secara mendadak ataupun melalui tindakan represif yang keras. Pemerintah berkomitmen melakukan pemeriksaan secara terukur demi menjaga keberlangsungan usaha para pedagang kecil agar tidak merasa dirugikan secara sepihak.
Pemerintah khawatir jika tindakan penyergapan dilakukan tanpa prosedur yang jelas, hal itu justru akan berdampak buruk pada kondisi ekonomi para pedagang siomay. Selain melakukan pengawasan fisik, pihak pemerintah juga akan memprioritaskan pemberian edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya memilih bahan pangan yang aman dan sesuai standar kesehatan.
Di sisi lain, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan telah mulai melakukan pemetaan wilayah secara mendalam untuk menentukan titik-titik fokus pengawasan produk olahan perikanan. Kepala Sudin KPKP, Arief, menjelaskan bahwa proses pemetaan ini sangat krusial sebelum tim bergerak melakukan inspeksi mendadak ke lapangan dalam waktu dekat.
Selain berfokus pada produk makanan jadi, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga menggencarkan program penanganan populasi ikan sapu-sapu di lingkungan perairan umum. Untuk mendukung gerakan tersebut, pemerintah telah mendistribusikan bantuan berupa peralatan tangkap ikan kepada seluruh pihak kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.
Antusiasme pihak kecamatan dalam berpartisipasi pada operasi penangkapan ikan sapu-sapu di wilayah masing-masing menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan perangkat daerah. Rencananya, operasi penangkapan skala besar akan kembali dilaksanakan pada awal Mei mendatang untuk menekan populasi spesies invasif tersebut di sungai dan waduk.
Terkait metode pemusnahan, Pemkot Jakarta Selatan mengikuti rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan mematikan ikan terlebih dahulu sebelum dilakukan proses penguburan. Lokasi penguburan bangkai ikan sapu-sapu telah ditentukan di tempat khusus seperti Balai Benih Ikan (BBI) serta area Kebun Bibit Ciganjur agar tidak mencemari lingkungan.
Pemerintah tidak hanya berhenti pada tahap pemusnahan, namun juga sedang mengkaji potensi pemanfaatan ikan sapu-sapu untuk keperluan industri non-pangan. Saat ini terdapat rencana untuk mengolah ikan tersebut menjadi bahan baku pakan ternak berkualitas atau pupuk organik guna memberikan nilai manfaat ekonomi yang lebih tinggi.