Universitas Hasanuddin (Unhas) telah memberikan kepastian bahwa tidak akan ada kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru pada tahun ajaran 2026 mendatang. Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa besaran tarif UKT untuk mahasiswa baru tahun 2026 tetap konsisten dan tidak berubah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respon nyata pihak universitas terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini dinilai masih berada dalam tahap perjuangan. Prof. JJ, sapaan akrab sang rektor, menjelaskan bahwa Unhas akan mencari sumber pendanaan lain untuk mengompensasi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) agar beban tersebut tidak dialihkan kepada para mahasiswa.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Unhas terus berupaya meningkatkan standar kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pendapatan kampus melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Unhas. Selain itu, pihak kampus juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk memberikan sumbangan ke dana abadi yang nantinya disalurkan dalam bentuk beasiswa bagi yang membutuhkan.
Rektor Unhas memberikan jaminan penuh bahwa tidak diperbolehkan ada satu pun mahasiswa yang terpaksa berhenti menempuh studi hanya karena terkendala masalah biaya pendidikan. Pihak kampus berkomitmen melakukan segala upaya yang diperlukan guna mencegah terjadinya putus kuliah akibat alasan finansial di lingkungan civitas akademika mereka.
Sistem Pengawasan Ketat Selama UTBK 2026
Bersamaan dengan dimulainya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026, Unhas turut berperan aktif menjadi salah satu Pusat UTBK untuk memfasilitasi para calon mahasiswa. Proses ujian yang menjadi pintu masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tersebut mulai dilaksanakan secara serentak di tingkat nasional sejak Selasa, 21 April 2026.
Terkait penyelenggaraan tes tersebut, Prof. Jamaluddin Jompa mengungkapkan bahwa Unhas telah menerapkan sistem pengawasan berlapis yang didukung oleh teknologi mutakhir serta melibatkan pihak keamanan. Langkah ini dilakukan secara menyeluruh demi mengantisipasi dan mencegah segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi selama proses seleksi berlangsung di lapangan.
Menurut pandangan rektor, UTBK merupakan fase yang sangat krusial dalam menyaring talenta-talenta muda terbaik bangsa yang layak mendapatkan akses ke pendidikan tinggi sebagai calon pemimpin di masa depan. Oleh karena itu, integritas dari proses seleksi ini harus dijaga dengan sangat ketat agar menghasilkan lulusan yang benar-benar kompeten dan berkualitas.
Pihak universitas memastikan bahwa seluruh peserta ujian memiliki hak yang sama untuk mengerjakan soal dalam lingkungan yang tenang, aman, serta terhindar dari intervensi pihak luar. Prof. Jamaluddin menekankan pentingnya menciptakan suasana ujian yang nyaman agar para peserta dapat fokus sepenuhnya tanpa adanya gangguan dari potensi kecurangan yang merugikan.
Melalui kebijakan ini, Unhas bertekad untuk menjunjung tinggi nilai keadilan dan transparansi bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi masuk melalui jalur UTBK tersebut. Upaya perlindungan terhadap integritas akademik ini menjadi prioritas utama guna menjaga reputasi kampus sebagai lembaga pendidikan yang kredibel dan berintegritas tinggi.