Aktor Muhammad Amar Akbar yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba hari ini, Kamis (23/4). Berdasarkan rincian dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, proses persidangan tersebut rencananya dimulai pada pukul 10.35 WIB.
Agenda utama persidangan hari ini adalah pembacaan vonis akhir setelah melalui serangkaian proses hukum sebelumnya. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah melayangkan tuntutan pidana penjara selama 9 tahun serta denda sebesar Rp500 juta kepada Ammar Zoni.
Jaksa menyakini bahwa Ammar Zoni terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan menawarkan atau menjadi perantara dalam transaksi jual beli narkotika golongan I. Tuntutan durasi sembilan tahun penjara tersebut nantinya akan dikurangi dengan masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa selama ini.
Dalam menjalankan aksinya, Ammar Zoni tidak sendirian melainkan melibatkan lima orang terdakwa lainnya yang juga menghadapi tuntutan hukum berbeda. Kelima terdakwa tersebut adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, serta Muhammad Rivaldi.
Daftar Tuntutan Pidana Para Terdakwa
Selain Ammar Zoni yang menghadapi tuntutan tertinggi, rekan-rekan terdakwa lainnya juga telah dijatuhi tuntutan hukuman penjara dan denda finansial oleh jaksa. Berikut adalah rincian tuntutan yang diajukan dalam persidangan tersebut:
| Nama Terdakwa | Tuntutan Penjara | Denda dan Subsider |
|---|---|---|
| Muhammad Amar Akbar (Ammar Zoni) | 9 Tahun | Rp500 Juta / 140 Hari |
| Andi Mualim & Muhamad Rivaldi | 8 Tahun | Rp500 Juta / 140 Hari |
| Ardian Prasetyo | 7 Tahun | Rp500 Juta / 140 Hari |
| Asep bin Sarikin & Ade Candra Maulana | 6 Tahun | Rp500 Juta / 140 Hari |
Seluruh terdakwa dalam kasus ini dinyatakan terlibat dalam jaringan distribusi yang sama dengan peran masing-masing yang terungkap selama persidangan. Putusan hari ini akan menjadi jawaban final atas nasib hukum Ammar Zoni dan kelompoknya terkait keterlibatan mereka dalam kasus narkotika di lingkungan Rutan.