Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada setiap hari Jumat sebagai bentuk respons terhadap krisis energi global. Langkah strategis ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata, menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan ini mulai berlaku di lingkungan kampus sejak Kamis (9/4/2026). Meski demikian, kegiatan praktikum bagi mahasiswa S1, S2, maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang telah terjadwal tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Mekanisme Kerja dan Evaluasi Kebijakan
Tenaga kependidikan yang bertugas memfasilitasi kegiatan praktikum luring akan diatur jadwalnya secara bergiliran agar tetap memenuhi ketentuan empat hari kerja di kantor. Kebijakan ini akan langsung diterapkan mulai Jumat, 10 April 2026, dan direncanakan menjalani masa evaluasi selama satu bulan ke depan untuk menentukan keberlanjutannya.
Sistem pengawasan selama periode WFH ini akan mengadopsi prosedur yang pernah diterapkan saat masa pandemi Covid-19 melalui pelaporan digital. Tenaga kependidikan administratif wajib mengisi log book elektronik, sementara aktivitas akademik dilaporkan melalui pimpinan fakultas serta Sistem Informasi Administrasi Terpadu (SIAT).
Mekanisme presensi harian tetap diberlakukan sebanyak dua kali, yakni pada saat memulai dan mengakhiri jam kerja melalui sistem yang dikoordinasikan unit masing-masing. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, Ph.D., menyatakan bahwa Surat Edaran Nomor 1198/UN6.WR4/TU.00/2026 terkait perubahan pola kerja ini telah disosialisasikan secara luas.
Ketentuan bagi Sivitas Akademika
Kebijakan bekerja dari rumah ini ditujukan kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan Unpad, khususnya bagi mereka yang bertugas di sektor administrasi. Namun, para dosen dan mahasiswa yang memiliki jadwal perkuliahan atau praktikum pada hari Jumat tetap diwajibkan mengikuti agenda tersebut sesuai jadwal yang ada.
Dandi Supriadi juga mengimbau agar seluruh pegawai benar-benar melaksanakan tugas dari rumah dan tidak melakukan aktivitas pekerjaan di tempat umum seperti kafe. Menurutnya, bekerja di luar rumah tidak akan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menekan konsumsi energi yang menjadi tujuan utama kebijakan ini.
| Kategori | Ketentuan Kerja Jumat | Keterangan Tambahan |
|---|---|---|
| Tenaga Administrasi | WFH (Bekerja dari Rumah) | Wajib mengisi log book digital dan presensi dua kali. |
| Dosen & Mahasiswa | WFH / Luring (Tergantung Jadwal) | Kelas praktikum dan jadwal yang sudah ada tetap tatap muka. |
| Tenaga Penunjang Praktikum | WFO (Bekerja di Kantor) | Diatur secara bergilir dengan total 4 hari WFO per minggu. |