Pemerintah Yunani tengah mempersiapkan langkah tegas dengan merencanakan kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun. Kebijakan strategis ini diambil sebagai bentuk dorongan agar Uni Eropa segera meresmikan batasan usia penggunaan media sosial yang berlaku secara seragam di seluruh negara anggota.
Undang-undang baru tersebut akan menyasar berbagai platform populer yang memungkinkan penggunanya berinteraksi dan membuat profil pribadi, seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook. Nantinya, setiap platform media sosial memiliki kewajiban untuk melakukan proses verifikasi ulang terhadap semua pengguna guna menjamin tidak ada anak di bawah usia 15 tahun yang mengakses layanan mereka.
Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis, menyatakan bahwa fokus utama peran negara adalah melakukan pengawasan ketat terhadap tingkat kepatuhan platform-platform digital tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan segera melaporkannya kepada otoritas di negara asal perusahaan penyedia jasa atau langsung kepada Komisi Uni Eropa.
Sanksi Berat bagi Perusahaan Media Sosial
Sanksi yang disiapkan bagi perusahaan yang tidak patuh tergolong sangat berat karena mencakup denda yang bisa mencapai 6 persen dari total omzet global perusahaan. Selain denda finansial yang besar, pemerintah juga dapat memberlakukan denda harian hingga perusahaan memenuhi aturan, serta pembatasan operasional di wilayah hukum terkait.
| Jenis Sanksi Pelanggaran | Besaran / Dampak Sanksi |
|---|---|
| Denda Persentase Omzet | Hingga 6% dari omzet global perusahaan |
| Denda Harian | Berlaku secara kontinu hingga kepatuhan terpenuhi |
| Pembatasan Operasional | Larangan atau limitasi fungsi layanan di wilayah terkait |
Melalui sebuah pesan video yang dibagikan secara luas di media sosial, Perdana Menteri Mitsotakis berbicara langsung kepada generasi muda mengenai urgensi aturan baru ini. Ia mengakui bahwa kebijakan ini mungkin akan menuai penolakan dari kalangan remaja, namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut murni demi kebaikan masa depan mereka.
Upaya Melindungi Kesehatan Mental dan Masa Kecil
Mitsotakis menekankan jika sesuatu membuat seseorang merasa lebih cemas atau merasa lebih buruk dari kondisi aslinya, maka menghentikan penggunaan hal tersebut adalah opsi terbaik. Pernyataan yang dikutip dari Associated Press (AP) News ini menyoroti dampak psikologis negatif yang sering ditimbulkan oleh konten di jagat maya.
Ia kembali menegaskan bahwa regulasi ini bukan bertujuan untuk menjauhkan generasi muda dari kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat. Tujuan utamanya adalah melindungi mereka dari desain platform yang adiktif serta model bisnis yang memicu penggunaan berlebihan yang dapat menggerus hak masa kanak-kanak mereka.
Rencananya, draf aturan ini akan mulai diperkenalkan secara resmi pada musim panas mendatang dengan target pemberlakuan efektif pada awal tahun berikutnya. Yunani mengikuti jejak negara Prancis yang sebelumnya telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi warga negara mudanya di dunia digital.
Mitsotakis juga telah melayangkan surat resmi kepada Ursula von der Leyen selaku Presiden Komisi Uni Eropa guna mendesak pembentukan kerangka kerja yang terpadu. Ia mengusulkan standarisasi sistem verifikasi usia, kewajiban verifikasi ulang setiap dua tahun sekali, serta pembentukan badan khusus untuk merespons pelanggaran dengan lebih cepat.