Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara resmi menyatakan keengganan mereka untuk berpartisipasi dalam rangkaian perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang direncanakan berlangsung di Monumen Nasional (Monas). Organisasi buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal ini lebih memilih untuk memusatkan aksi penyampaian aspirasi mereka di depan Gedung DPR/MPR RI dibandingkan bergabung di Monas.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengonfirmasi adanya undangan untuk menghadiri perayaan May Day di Monas pada 1 Mei 2026 mendatang kepada awak media. Namun, pihak serikat buruh menekankan pentingnya melakukan pertemuan secara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk hadir dalam agenda tersebut.
Said Iqbal menyatakan dalam sebuah konferensi pers daring pada Jumat (17/4/2026) bahwa kehadiran mereka di Monas sangat bergantung pada pertemuan dengan Kepala Negara. Fokus utama pertemuan tersebut adalah untuk membahas enam poin janji pemerintah yang hingga saat ini dinilai belum direalisasikan secara nyata bagi para pekerja.
Berdasarkan rencana yang disusun, ribuan buruh di bawah bendera KSPI akan terlebih dahulu menyuarakan enam tuntutan utama di depan kompleks Parlemen Senayan. Setelah aksi di depan Gedung DPR/MPR selesai, massa buruh dijadwalkan bergerak menuju Istora Senayan untuk menggelar perayaan bertajuk May Day Fiesta.
Iqbal menjelaskan bahwa terdapat komitmen utama pemerintah pada perayaan May Day tahun 2025 yang hingga kini belum menunjukkan progres pelaksanaan sama sekali. Selain menagih janji lama tersebut, pihak buruh juga membawa dua isu krusial tambahan yang menjadi tuntutan mendesak dalam aksi tahun ini.
Daftar Tuntutan dan Data Potensi PHK
Enam tuntutan utama yang diusung merupakan kelanjutan dari komitmen tahun lalu yang mencakup regulasi ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hingga reformasi jaminan sosial. Rincian mengenai poin-poin tuntutan buruh tersebut dapat dilihat secara lebih mendetail dalam tabel di bawah ini:
| No | Kategori Tuntutan | Detail Aspirasi Buruh |
|---|---|---|
| 1 | Regulasi Ketenagakerjaan | Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan penghapusan sistem outsourcing. |
| 2 | Upah dan Kesejahteraan | Penolakan kebijakan upah murah dan penghentian ancaman PHK massal. |
| 3 | Reformasi Perpajakan | Penghapusan pajak untuk THR, bonus tahunan, JHT, dan Jaminan Pensiun. |
| 4 | Legislasi Sosial | Segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). |
| 5 | Penegakan Hukum | Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. |
| 6 | Isu Tambahan 2026 | Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 serta penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10%. |
Said Iqbal menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan enam poin tersebut mungkin dilakukan secara bertahap, namun faktanya tidak ada satu pun poin yang dijalankan oleh pemerintah sejak dijanjikan. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan serikat pekerja yang merasa aspirasi mereka hanya menjadi sekadar janji saat momentum hari buruh saja.
Di sisi lain, KSPI juga menyoroti situasi krisis ketenagakerjaan dengan mengungkap adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam sekitar 9.000 buruh. Sektor industri tekstil dan plastik diidentifikasi sebagai bidang yang paling rentan terhadap gelombang pengurangan karyawan dalam waktu dekat.
Berdasarkan laporan dari serikat buruh di tingkat pabrik, diperkirakan ada sekitar 10 perusahaan yang tengah bersiap melakukan langkah efisiensi besar-besaran. Iqbal masih enggan merinci identitas pabrik-pabrik tersebut, namun ia memastikan ancaman pengurangan tenaga kerja di industri plastik dan tekstil sudah di depan mata.
Faktor geopolitik seperti konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran disebut menjadi pemicu utama kenaikan harga bahan baku industri secara global. Dampak ini merembet ke berbagai sektor mulai dari garmen, otomotif, hingga industri petrokimia yang mulai terbebani biaya produksi yang melonjak tajam.
Selain kenaikan bahan baku, tekanan akibat tingginya harga BBM untuk keperluan industri memaksa banyak perusahaan untuk mengambil opsi penghematan biaya operasional. Sayangnya, efisiensi tersebut seringkali berdampak langsung pada pemangkasan hak atau jumlah karyawan yang berujung pada terjadinya fenomena PHK massal.
Iqbal menutup pernyataannya dengan memperingatkan bahwa selama konflik global terus berlanjut, kemungkinan perusahaan untuk melakukan efisiensi akan semakin besar. Oleh karena itu, momentum May Day 2026 menjadi sangat krusial bagi KSPI untuk menuntut perlindungan nyata dari pemerintah bagi para pekerja terdampak.