Azizah Salsha Cabut Laporan Terhadap Bigmo dan Resbob di Bareskrim Polri

Azizah Salsha Cabut Laporan Terhadap Bigmo dan Resbob di Bareskrim Polri

Selebgram Azizah Salsha secara resmi telah menarik kembali laporan kepolisian terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang menyeret kakak beradik Adimas Firdaus alias Resbob serta Muhammad Jannah atau Bigmo di Bareskrim Polri pada tanggal 17 April 2026. Keputusan untuk mencabut laporan hukum tersebut diambil setelah adanya pertemuan langsung antara Azizah dengan Bigmo yang berlangsung di kantor DPP Ikatan Keluarga Minang di daerah Mulawarman, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2026 silam.

Kombes Rizki Agung Prakoso selaku Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan keterangan resmi bahwa langkah pencabutan laporan ini merupakan tindak lanjut setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi. Rizki menjelaskan bahwa proses perdamaian tersebut dihadiri secara langsung oleh Azizah Salsha dan Bigmo guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka secara kekeluargaan.

Detail Laporan dan Proses Hukum

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan akun milik Bigmo dan Resbob ke pihak Bareskrim Polri pada tanggal 12 Agustus 2025 yang lalu. Pelaporan tersebut dipicu oleh tindakan kakak beradik tersebut yang diduga memberikan pernyataan menyinggung mengenai isu perselingkuhan yang berkaitan dengan nama baik sang selebgram.

Dalam laporan resminya, kedua pemilik akun media sosial tersebut dijerat menggunakan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE. Selain aturan mengenai transaksi elektronik, penyidik juga mencantumkan Pasal 310 KUHP serta Pasal 311 KUHP sebagai dasar hukum atas tuduhan pencemaran nama baik serta fitnah yang dilakukan melalui media digital.

Bigmo akhirnya memberikan tanggapan secara terbuka mengenai pertemuannya dengan Azizah Salsha beserta ayahnya, Andre Rosiade, yang belakangan ini sempat menjadi bahan pembicaraan hangat dan viral di platform media sosial. Melalui pernyataannya, Bigmo mengakui bahwa dirinya telah menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan langsung kepada pihak keluarga Azizah dalam momen pertemuan yang berlangsung cukup intens tersebut.

Informasi Terkait Laporan

Kategori Informasi Detail Keterangan
Tanggal Laporan Awal 12 Agustus 2025
Tanggal Pencabutan Laporan 17 April 2026
Lokasi Mediasi Kantor DPP Ikatan Keluarga Minang, Jakarta Selatan
Pihak Terlapor Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo)
Dasar Hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 310 & 311 KUHP

Keputusan mengakhiri perselisihan ini diharapkan dapat meredam kegaduhan yang selama ini berkembang di publik mengenai isu-isu negatif yang menimpa istri pesepak bola Pratama Arhan tersebut. Meski sempat memanas hingga ke ranah hukum, permintaan maaf dari pihak Bigmo nampaknya menjadi kunci utama bagi Azizah Salsha untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan di Direktorat Tindak Pidana Siber.

Di sisi lain, publik juga menyoroti kehadiran Andre Rosiade dalam proses perdamaian tersebut sebagai bentuk dukungan orang tua dalam menjaga reputasi sang anak di tengah berbagai kritikan netizen. Kabar pencabutan laporan ini sekaligus menegaskan bahwa kasus yang melibatkan akun Bigmo dan Resbob telah resmi berakhir dengan kesepakatan damai tanpa melalui persidangan lebih lanjut.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: celebrity.okezone.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.