Daftar Pelanggaran TKA SMP 2026 dari Live Streaming sampai Merokok

Daftar Pelanggaran TKA SMP 2026 dari Live Streaming sampai Merokok

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis temuan terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP sederajat tahun 2026. Berdasarkan laporan resmi, terdapat 12 pelanggaran yang melibatkan oknum pengawas dan satu kasus pelanggaran yang dilakukan oleh seorang siswa.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengonfirmasi detail jumlah pelanggaran tersebut saat memberikan keterangan di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/4/2026). Ia merinci bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pihak pengawas, sementara hanya ada satu insiden yang tercatat dilakukan oleh peserta didik.

Siswa Melakukan Siaran Langsung di Media Sosial

Rahmawati menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa adalah melakukan aksi siaran langsung atau live streaming di tengah pelaksanaan ujian TKA. Meski tindakan tersebut dilarang, pihak kementerian memastikan bahwa kamera siswa tidak diarahkan ke layar komputer yang sedang menampilkan butir-butir soal ujian.

Pihak Kemendikdasmen menegaskan bahwa dari total 13 pelanggaran yang terdeteksi, tidak ditemukan adanya tangkapan layar soal orisinal yang tersebar ke publik melalui platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa integritas materi soal secara teknis masih terjaga meski terjadi aksi siaran langsung oleh salah satu peserta.

Detail Pelanggaran yang Dilakukan Tim Pengawas

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, memaparkan jenis-jenis ketidakpatuhan yang dilakukan oleh para pengawas di lapangan. Bentuk pelanggaran tersebut bervariasi, mulai dari tindakan merokok di dalam ruang pengawasan hingga merekam aktivitas ujian secara pribadi menggunakan perangkat seluler.

Toni menambahkan bahwa meskipun terdapat pengawas yang merekam video, tindakan tersebut umumnya hanya untuk konsumsi pribadi dan bukan bertujuan untuk membocorkan kerahasiaan soal kepada publik. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas yang tidak sesuai dengan prosedur tetap dikategorikan sebagai pelanggaran etik dalam bertugas.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan

Mengenai tindak lanjut atas temuan ini, Toni Toharudin memastikan bahwa seluruh laporan pelanggaran akan diproses untuk menentukan jenis sanksi yang layak diberikan kepada para oknum. Klasifikasi hukuman akan dibagi menjadi kategori ringan, sedang, hingga berat, menyesuaikan dengan tingkat dampak dari kesalahan yang dilakukan.

Penentuan sanksi ini tidak akan diputuskan secara sepihak, melainkan melalui kajian mendalam dan analisis bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. Kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil bersifat objektif serta memberikan efek jera bagi para tenaga kependidikan.

Evaluasi dan Instruksi Menteri Pendidikan

Sebelum temuan ini muncul, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah memberikan imbauan keras agar seluruh pengawas menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi. Mu'ti menekankan bahwa perilaku seperti membuat video konten saat bertugas atau merokok di area ujian merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan.

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, kementerian menemukan kasus serupa di mana pengawas TKA jenjang SMA melakukan tindakan tidak terpuji yang mengganggu jalannya asesmen. Mu'ti menyatakan di SMPN 2 Curug, Tangerang, bahwa data pelanggar telah dikumpulkan dan mereka yang terbukti bersalah akan langsung masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Menteri Mu'ti juga mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk berperan aktif melaporkan pengawas yang melanggar protokol pelaksanaan ujian demi menjaga kehormatan sistem TKA. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mencoret oknum pengawas dari tugas masa depan jika terus melakukan pelanggaran aturan secara berulang.

Langkah tegas ini diambil untuk menunjukkan bahwa Tes Kemampuan Akademik merupakan agenda nasional yang serius dan bukan sekadar formalitas pendidikan belaka. Bagi siswa yang terbukti melanggar, sanksi terberat yang akan dihadapi adalah pemberian nilai nol pada hasil ujian TKA mereka sebagai bentuk konsekuensi akademik.

Data Pelanggaran TKA SMP Sederajat 2026

Kategori Pelanggar Jumlah Pelanggaran Jenis Tindakan Pelanggaran
Pengawas Ujian 12 Pelanggaran Merokok di lokasi, merekam video secara pribadi saat bertugas.
Siswa / Peserta 1 Pelanggaran Melakukan siaran langsung (live streaming) saat ujian berlangsung.
Total 13 Pelanggaran -

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: edukasi.kompas.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.