Dampak Perang AS-Iran, 9.000 Buruh di Sektor Tertentu Terancam PHK

Dampak Perang AS-Iran, 9.000 Buruh di Sektor Tertentu Terancam PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan peringatan mengenai adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengintai sekitar 9.000 buruh di berbagai sektor industri. Potensi pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran ini dipicu oleh dampak ketegangan perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang mulai memengaruhi stabilitas ekonomi.

Berdasarkan laporan yang diterima dari serikat buruh di berbagai pabrik, Said Iqbal menyebutkan setidaknya ada 10 perusahaan yang berencana melakukan langkah efisiensi demi menjaga keberlangsungan usaha. Meski demikian, pihak KSPI saat ini masih memilih untuk merahasiakan identitas pabrik-pabrik tersebut guna menghormati proses internal perusahaan yang sedang berjalan.

Dalam konferensi pers daring yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, Said Iqbal menegaskan bahwa sektor industri tekstil dan plastik menjadi yang paling rentan terhadap gelombang PHK ini. Ia menyatakan bahwa jumlah 9.000 buruh yang terancam tersebut masih bisa terus bertambah apabila eskalasi konflik di Timur Tengah tidak segera mereda dalam waktu dekat.

Konflik internasional ini berdampak langsung pada lonjakan harga bahan baku industri, terutama untuk komoditas plastik yang sangat bergantung pada pasokan minyak bumi. Selain industri tekstil dan plastik, sektor lain seperti garmen, otomotif, hingga petrokimia juga mulai merasakan tekanan berat akibat kenaikan biaya produksi yang tidak terelakkan.

Ada dua faktor utama yang mendorong perusahaan-perusahaan tersebut mengambil langkah efisiensi yang berujung pada pemangkasan jumlah karyawan di lapangan. Faktor pertama berkaitan dengan kenaikan harga bahan baku, sementara faktor kedua dipicu oleh kekhawatiran terhadap lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi operasional industri.

Iqbal menjelaskan bahwa ketika ongkos produksi melonjak drastis, manajemen perusahaan cenderung memangkas biaya tenaga kerja (labor cost) sebagai solusi tercepat untuk menekan pengeluaran. Hal ini menyebabkan pengurangan karyawan menjadi opsi yang diambil oleh pengusaha jika perang terus berlanjut dan membebani keuangan perusahaan secara berkelanjutan.

Data Statistik PHK di Indonesia Tahun 2026

Sebelum ancaman 9.000 PHK ini mencuat, tercatat sebanyak 8.389 tenaga kerja telah kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Data tersebut dihimpun oleh Pusdatik Kementerian Ketenagakerjaan per 6 April 2026 berdasarkan jumlah peserta yang mendaftarkan diri pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Bulan (2026) Jumlah Tenaga Kerja Terkena PHK
Januari 4.590 orang
Februari 3.273 orang
Maret 526 orang
Total Kuartal I 8.389 orang

Puncak gelombang PHK tercatat terjadi pada bulan Januari, sedangkan pada bulan Maret terlihat adanya penurunan yang cukup signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Meski data bulan Maret menunjukkan perlambatan, angka keseluruhan tetap dianggap tinggi dan mencerminkan tekanan yang masih kuat pada pasar tenaga kerja nasional.

Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia dengan total mencapai 1.721 orang selama tiga bulan pertama di tahun tersebut. Jumlah ini jauh melampaui statistik wilayah lainnya, mengingat Jawa Barat merupakan pusat industri manufaktur dan garmen terbesar di tanah air.

Selain di Pulau Jawa, tekanan ekonomi juga sangat terasa di wilayah Kalimantan Selatan yang mencatatkan 1.071 kasus PHK, diikuti oleh Kalimantan Timur dengan 915 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor-sektor industri berbasis sumber daya alam di luar Jawa juga tidak luput dari dampak pelemahan ekonomi global.

Wilayah / Provinsi Jumlah PHK (Januari - Maret 2026)
Jawa Barat 1.721 orang
Kalimantan Selatan 1.071 orang
Kalimantan Timur 915 orang
Banten 707 orang
Jawa Timur 649 orang
Jawa Tengah 558 orang
DKI Jakarta 554 orang
Sumatera Selatan 495 orang

Penyebaran angka PHK ini mengonfirmasi bahwa kawasan yang memiliki konsentrasi industri manufaktur yang padat merupakan penyumbang utama angka pengangguran baru. Sebaliknya, wilayah dengan aktivitas industri yang lebih rendah cenderung mencatatkan angka PHK yang relatif kecil dan stabil.

Sebagai contoh, Provinsi Gorontalo hanya melaporkan 2 kasus PHK, sementara Maluku mencatat 6 orang, dan Maluku Utara melaporkan 5 orang yang kehilangan pekerjaan. Perbedaan angka yang mencolok antarwilayah ini menunjukkan adanya ketimpangan dampak ekonomi yang sangat bergantung pada struktur industri serta aktivitas ekonomi masing-masing daerah.

KSPI terus memantau perkembangan situasi ini karena kekhawatiran akan dampak yang lebih luas terhadap kesejahteraan para buruh di seluruh pelosok Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diharapkan untuk meredam potensi PHK masal yang dipicu oleh instabilitas geopolitik global saat ini.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.liputan6.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.