Dua pria yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap Nus Kei, yakni HR (28) dan FU (39), kini tengah dipindahkan dari Maluku Tenggara menuju Ambon. Proses pemindahan kedua tersangka tersebut mendapatkan pengawalan yang sangat ketat dari aparat kepolisian dengan senjata lengkap.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju markas besar Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebelumnya, HR dan FU sempat ditahan sementara di markas Brimob Maluku Tenggara setelah penangkapan dilakukan.
Kronologi Peristiwa Penusukan
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau yang akrab disapa Nus Kei, tewas akibat luka tusuk pada hari Minggu (19/4). Insiden tragis tersebut terjadi di Bandara Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT, sesaat setelah pesawat yang ditumpangi korban mendarat di lokasi.
Meskipun korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa Nus Kei tidak berhasil diselamatkan. Pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk mengamankan lokasi kejadian dan membekuk kedua tersangka yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Motif Dendam di Balik Penyerangan
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Sehendi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi penyerangan ini didasari oleh faktor dendam. Walaupun demikian, pihak kepolisian masih mendalami akar permasalahan secara mendalam dan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai latar belakang perselisihan mereka.
| Identitas Terduga Pelaku | Usia | Lokasi Kejadian | Waktu Kejadian |
|---|---|---|---|
| HR | 28 Tahun | Bandara Sadsuitubun | Minggu, 19 April (12.00 WIT) |
| FU | 39 Tahun | Bandara Sadsuitubun | Minggu, 19 April (12.00 WIT) |
Kepolisian menyebut bahwa para pelaku kemungkinan besar saling mengenal dengan korban sebelum peristiwa maut itu terjadi di bandara. Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperjelas kaitan kasus ini dengan insiden pembunuhan lain yang pernah terjadi sebelumnya.