Eksepsi Disetujui, Denada Dibebaskan dari Gugatan Penelantaran Anak oleh Ressa Rizky Rossano

Eksepsi Disetujui, Denada Dibebaskan dari Gugatan Penelantaran Anak oleh Ressa Rizky Rossano

Penyanyi kenamaan Denada Tambunan baru saja menerima kabar yang melegakan terkait proses hukum yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Banyuwangi atas tuduhan penelantaran anak. Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh putra kandungnya sendiri, Ressa Rizky Rossano, melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Kabar mengenai perkembangan kasus ini disampaikan langsung oleh manajer sekaligus sahabat dekat sang penyanyi, Risna Ories, kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa majelis hakim telah resmi membacakan putusan sela dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu, 22 April kemarin.

Keputusan Hakim atas Eksepsi Denada

Dalam persidangan tersebut, Hakim memutuskan untuk menolak seluruh tuntutan yang dilayangkan oleh pihak penggugat dalam putusan selanya. Hal ini terjadi karena majelis hakim mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Denada terhadap gugatan penelantaran tersebut.

Risna Ories pun mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas hasil keputusan hukum yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi tersebut. Menurutnya, keputusan ini membuktikan bahwa segala tuduhan penelantaran anak yang dialamatkan kepada Denada tidak memiliki dasar yang kuat dan akhirnya dinyatakan gugur.

"Alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Banyuwangi menyatakan bahwa segala tuntutan yang diajukan terhadap Denada ditolak atau dengan kata lain gugur," ungkap Risna saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Risna kembali menegaskan bahwa pihak pengadilan sepenuhnya menerima eksepsi yang telah dipersiapkan oleh tim hukum Denada untuk melawan tuntutan tersebut.

Tanggung Jawab Denada sebagai Seorang Ibu

Lebih lanjut, Risna Ories memberikan pembelaan terkait sosok Denada yang selama ini selalu berusaha menjalankan tanggung jawabnya sebagai ibu secara maksimal. Ia menyebutkan bahwa meskipun berada dalam situasi dan kondisi yang sangat sulit, Denada tidak pernah mengabaikan perannya terhadap sang putra.

"Denada sebagai ibunya tetap bertanggung jawab dan berusaha semaksimal mungkin dengan kondisi serta situasi yang ia hadapi sejak usia muda," jelas Risna kepada media. Risna menekankan bahwa kliennya selalu memberikan segala hal terbaik yang mampu ia lakukan demi kesejahteraan buah hatinya meskipun di tengah tekanan yang ada.

Meskipun perselisihan hukum ini sempat memanas, pihak Denada dikabarkan tetap memiliki itikad baik untuk memperbaiki hubungan keluarga di masa depan. Muncul kabar bahwa Denada siap untuk memfasilitasi pertemuan antara Ressa Rizky Rossano dengan saudaranya, Aisha, dengan tetap melibatkan bantuan tenaga profesional seperti psikolog.

Perkara hukum ini sebelumnya sempat menarik perhatian publik lantaran melibatkan hubungan antara ibu dan anak kandung di meja hijau. Namun dengan dikabulkannya eksepsi ini, Denada kini bisa sedikit bernapas lega karena secara hukum dirinya terbebas dari tuduhan yang sempat mencoreng nama baiknya tersebut.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: celebrity.okezone.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.