Gautam Adani Geser Mukesh Ambani sebagai Orang Terkaya di Dunia

Gautam Adani Geser Mukesh Ambani sebagai Orang Terkaya di Dunia

Ketua grup bisnis Adani, Gautam Adani, baru saja dilaporkan berhasil melampaui kekayaan Pemimpin Reliance Industries, Mukesh Ambani, dalam peringkat orang terkaya di wilayah Asia. Berdasarkan data indeks miliarder Bloomberg yang dirilis pada 17 April 2026, Gautam Adani kini menempati posisi ke-19 dalam daftar orang terkaya di tingkat global.

Kekayaan Adani saat ini tercatat menyentuh angka USD 92,6 miliar atau setara dengan Rp 1.586 triliun jika menggunakan asumsi kurs dolar AS sebesar Rp 17.130. Sementara itu, Mukesh Ambani harus berpuas diri di posisi ke-20 dengan total kekayaan yang diperkirakan berada di angka USD 90,8 miliar atau senilai Rp 1.555 triliun.

Pergeseran posisi ini dipicu oleh pertumbuhan kekayaan Adani yang sangat pesat, yang memungkinkannya kembali merebut gelar sebagai individu paling tajir di benua Asia mengungguli rival bisnisnya. Di peringkat bawah mereka, terdapat nama pengusaha teknologi asal China sekaligus mantan CEO ByteDance, Zhang Yiming, yang memiliki total kekayaan sebesar USD 68,7 miliar atau Rp 1.176 triliun.

Posisi selanjutnya ditempati oleh pendiri serta ketua dari perusahaan Nongfu Spring, Zhong Shanshan, dengan jumlah kekayaan yang mencapai USD 68,2 miliar atau sekitar Rp 1.168 triliun. Pada skala persaingan global yang lebih luas, Elon Musk masih kokoh mempertahankan takhtanya di peringkat pertama dengan total kekayaan fantastis mencapai USD 656 miliar atau Rp 11.237 triliun.

Tokoh besar lainnya yang menghiasi papan atas daftar kekayaan dunia adalah Larry Page dengan kekayaan USD 286 miliar (Rp 4.899 triliun) dan Jeff Bezos yang memiliki USD 269 miliar (Rp 4.607 triliun). Nama-nama berpengaruh seperti Mark Zuckerberg serta Larry Ellison juga turut menonjol dalam daftar global tersebut, yang menegaskan dominasi para pemimpin sektor teknologi di kasta ekonomi dunia.

Statistik Kekayaan dan Perubahan Nilai Aset

Dalam rentang waktu antara tahun 2025 hingga 2026, Gautam Adani tercatat sebagai salah satu individu yang paling produktif dalam menambah pundi-pundi kekayaan hingga masuk peringkat ke-19 untuk kategori pertumbuhan aset. Kekayaan bersih milik Adani dilaporkan mengalami kenaikan sebesar USD 8,1 miliar atau setara dengan Rp 138,75 triliun hanya dalam jangka waktu satu tahun saja.

Kondisi yang bertolak belakang justru dialami oleh Mukesh Ambani yang masuk ke dalam deretan lima besar individu dengan penurunan nilai kekayaan terdalam di dunia. Berdasarkan indeks yang sama, kekayaan bersih Ambani tercatat menyusut hingga USD 16,9 miliar atau sekitar Rp 289,49 triliun selama periode satu tahun terakhir tersebut.

Nama Tokoh Total Kekayaan (USD) Nilai dalam Rupiah (Triliun) Perubahan Kekayaan (USD)
Elon Musk 656 Miliar 11.237 + 36,7 Miliar
Larry Page 286 Miliar 4.899 Data tidak tersedia
Jeff Bezos 269 Miliar 4.607 Data tidak tersedia
Gautam Adani 92,6 Miliar 1.586 + 8,1 Miliar
Mukesh Ambani 90,8 Miliar 1.555 - 16,9 Miliar
Zhang Yiming 68,7 Miliar 1.176 Data tidak tersedia
Zhong Shanshan 68,2 Miliar 1.168 Data tidak tersedia
Bernard Arnault Data tidak tersedia Data tidak tersedia - 44 Miliar

Elon Musk menjadi sosok dengan pertumbuhan kekayaan tertinggi di dunia setelah berhasil menambah asetnya sebesar USD 36,7 miliar atau sekitar Rp 628,67 triliun. Namun, nasib buruk menimpa Bernard Arnault yang kini berada di posisi kesembilan orang terkaya dunia karena kekayaannya merosot tajam sebesar USD 44 miliar atau Rp 753,72 triliun.

Masalah Hukum dan Penurunan Saham Grup Adani

Sebelum pencapaian ini diumumkan, saham-saham dari perusahaan di bawah naungan grup Adani sempat mengalami kejatuhan antara 5 hingga 13 persen pada perdagangan Jumat, 23 Januari 2026. Penurunan nilai saham ini dipicu oleh laporan pengadilan yang menyebutkan bahwa US Securities and Exchange Commission (SEC) berencana memanggil Gautam Adani dan keponakannya, Sagar Adani.

Pihak SEC atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat tersebut mengeluarkan surat panggilan terkait adanya dugaan kasus penyuapan serta penipuan yang melibatkan para petinggi grup. Gautam Adani bersama tujuh orang lainnya sebelumnya telah didakwa di pengadilan federal New York pada November 2024 atas skema penyuapan dan penipuan berskala besar.

SEC juga telah berkoordinasi dengan Hakim Distrik Amerika Serikat di Brooklyn, Nicholas Garaufis, untuk mendapatkan izin resmi dalam pengeluaran surat panggilan hukum kepada petinggi perusahaan tersebut. Dampak dari langkah hukum ini sangat terasa pada nilai saham Adani Green Energy yang anjlok 14 persen serta Adani Enterprises yang merosot 10,7 persen.

Selain itu, unit bisnis lainnya yakni Adani Power juga mengalami pelemahan harga saham sebesar 5 persen pada hari perdagangan yang sama di pekan tersebut. Para eksekutif dari grup Adani dituduh telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada para investor internasional dan investor asal Amerika Serikat terkait kepatuhan terhadap aturan anti-korupsi.

Tindakan tersebut dilakukan saat perusahaan mengumpulkan dana modal lebih dari USD 3 miliar atau Rp 50,38 triliun untuk kebutuhan pendanaan berbagai kontrak proyek energi. Kementerian Hukum dan Keadilan India dilaporkan telah dua kali menolak permintaan penyampaian surat panggilan kepada Gautam dan Sagar Adani berdasarkan aturan di Konvensi Den Haag.

SEC mengungkapkan bahwa pihak otoritas India tampaknya beranggapan bahwa komisi bursa Amerika tersebut tidak memiliki wewenang hukum untuk menggunakan instrumen Konvensi Den Haag. Adani dituding telah menyalurkan dana suap lebih dari USD 250 juta kepada pejabat pemerintah India demi memuluskan kontrak proyek energi surya yang bernilai lebih dari USD 2 miliar.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.liputan6.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.