Komnas Anak Bakal Mediasi Clara Shinta dan Mantan Suami Mengenai Hak Asuh Anak

Komnas Anak Bakal Mediasi Clara Shinta dan Mantan Suami Mengenai Hak Asuh Anak

Komisi Nasional Perlindungan Anak tengah berupaya menyelesaikan perselisihan terkait akses pengasuhan anak antara selebgram ternama Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf. Langkah tersebut diambil dengan mengagendakan mediasi sebagai solusi untuk menuntaskan konflik yang kini tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengungkapkan bahwa proses mediasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi antara keterangan Clara Shinta dan laporan Denny Goestaf. Upaya konfrontasi kedua belah pihak secara teknis rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan di kantor Komnas Perlindungan Anak yang berlokasi di Jakarta Timur.

Agustinus Sirait juga mengapresiasi kehadiran Clara Shinta ke kantornya pada Jumat, 17 April 2026, sebagai bentuk respons yang sangat kooperatif terhadap aduan pihak mantan suami. Dalam kunjungannya, selebgram tersebut memberikan klarifikasi mendalam serta menjawab berbagai pertanyaan guna meluruskan duduk perkara yang dilaporkan pada minggu sebelumnya.

Laporan dari Denny Goestaf sendiri berfokus pada keluhannya yang merasa akses komunikasinya diputus secara sepihak sehingga ia kesulitan menemui buah hatinya. Mantan suami Clara Shinta tersebut mengadu kepada Komnas Anak karena merasa tidak diberikan kesempatan untuk menjalankan perannya sebagai ayah bagi sang anak.

Berdasarkan pengamatan awal lembaga perlindungan anak ini, hubungan antara Clara Shinta dan Denny dalam hal pengasuhan anak sebenarnya sempat berjalan harmonis pasca-perceraian. Namun seiring berjalannya waktu, ego dari masing-masing pihak mulai muncul ke permukaan hingga berdampak negatif pada kelancaran komunikasi serta kepentingan anak mereka.

Agustinus Sirait menambahkan bahwa ada kendala komunikasi tertentu yang menyebabkan kedua belah pihak merasa terganggu pada beberapa poin krusial dalam interaksi mereka. Komnas Anak menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah memastikan anak tidak dijadikan alat atau senjata dalam perselisihan antar orang dewasa tersebut.

Akar permasalahan ini mencuat setelah Denny Goestaf melayangkan aduan resmi karena merasa haknya untuk bertemu anak kandung dibatasi sepenuhnya oleh pihak Clara Shinta. Di sisi lain, muncul pembelaan terkait trauma masa lalu yang menyangkut isu perselingkuhan serta tudingan mengenai ketidakpatuhan mantan suami dalam memberikan nafkah.

Clara Shinta menyebutkan bahwa sejak anak mereka masih kecil, tidak ada tanggung jawab finansial atau pemberian nafkah yang konsisten dari mantan suaminya tersebut. Faktor-faktor inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama keretakan hubungan hingga berujung pada tertutupnya akses komunikasi demi melindungi kenyamanan sang ibu dan anak.

Meskipun terjadi sengketa akses pertemuan, secara hukum hak asuh anak saat ini tetap berada sepenuhnya di tangan Clara Shinta berdasarkan keputusan pengadilan. Melalui mediasi yang dijadwalkan, Komnas Anak berharap masalah ini segera menemukan titik terang demi menjaga kesejahteraan mental dan tumbuh kembang anak di masa depan.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: hot.detik.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.