Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027 yang berlangsung Rabu (22/4) di Medan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya perencanaan yang mendalam. Menurutnya, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci untuk memfasilitasi perubahan yang signifikan dalam pembangunan daerah.
Tito mengatakan bahwa Musrenbang seharusnya tidak dianggap sebagai agenda rutin, melainkan sebagai dasar untuk menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Ia menambahkan bahwa perencanaan yang baik mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat di tingkat kabupaten dan kota.
Bantuan untuk Daerah Terdampak Bencana
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan bahwa provinsi harus menyelaraskan usulan dari daerah dengan program yang ada di pemerintah pusat. Hal ini penting supaya provinsi dapat berfungsi dengan baik dalam sistem nasional.
Tito menyebutkan bahwa visi dan misi kepala daerah merupakan ciri khas dari kepemimpinan yang kuat dan diperlukan bagi pengembangan daerah. Ia menjelaskan bahwa memiliki kekuasaan tanpa konsep yang jelas tidaklah cukup untuk mencapai keberhasilan.
Menurutnya, Musrenbang bertujuan untuk menyusun rencana tindakan yang konkrit dan terukur, sehingga dapat mencapai kesepakatan mengenai program prioritas. Tito menggarisbawahi pentingnya perincian dalam perencanaan agar pemahaman terhadap masalah dapat membantu mengembangkan strategi yang tepat.
Ia menyebutkan pentingnya menguasai pengetahuan tentang kondisi diri dan musuh, merujuk pada ajaran Sun Tzu, seorang strategis dari Cina kuno. Tito percaya bahwa dengan memahami kedua faktor ini, maka akan berhasil dalam berbagai tantangan yang dihadapi.
Sejumlah delapan daerah di Sumatera Utara telah menyatakan komitmennya untuk membantu daerah yang terkena bencana di Aceh lewat mekanisme hibah antar daerah. Komitmen ini sesuai dengan arahan Mendagri dalam surat edaran yang mendorong daerah yang tidak terdampak bencana untuk berpartisipasi dalam pemulihan daerah-daerah yang terpengaruh.
Dalam surat edaran tersebut, Mendagri menjelaskan bahwa beberapa daerah di Aceh belum mendapatkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD), sementara daerah di Sumut justru memperoleh pengembalian yang besar. Tito mengungkapkan bahwa komitmen ini merupakan upaya nyata dalam mengatasi kebutuhan di lapangan.
Delapan daerah tersebut meliputi Kota Medan yang mengusulkan bantuan Rp50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang, Deli Serdang yang juga mengajukan Rp50 miliar untuk Aceh Timur, dan Simalungun yang menyarankan Rp30 miliar untuk Aceh Utara. Selain itu, ada Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Selatan, Pematangsiantar, dan Labuhanbatu yang semua mengusulkan bantuan variatif untuk berbagai kabupaten di Aceh.
Tito mengonfirmasi bahwa bantuan tersebut akan berdampak signifikan untuk percepatan pemulihan, terutama dalam pembangunan hunian tetap dan pemulihan fungsi pemerintahan di daerah terkena dampak. Ia menegaskan bahwa nilai bantuan itu bisa sangat berarti dalam mendukung berbagai aktivitas pemulihan di Aceh.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa mekanisme hibah antar daerah ini akan diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat agar proses penyalurannya tepat sasaran. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.