Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan pernyataan tegas mengenai status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Tanah Abang. Pria yang akrab disapa Ara tersebut memastikan bahwa tanah tersebut merupakan aset milik negara, sehingga proyek pembangunan hunian akan tetap dilaksanakan sesuai rencana awal.
Klarifikasi resmi ini sengaja disampaikan untuk merespons klaim sepihak dari Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau yang populer dikenal sebagai Hercules. Sebelumnya, Hercules sempat melontarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa lahan di area strategis tersebut bukan merupakan properti milik negara.
Guna memastikan legalitas lahan, Maruarar Sirait telah berkomunikasi langsung dengan para pejabat terkait yang mengelola aset negara di sektor transportasi dan bisnis. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi intensif dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasydin, serta Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pimpinan instansi tersebut, Ara menegaskan kembali bahwa status hukum lahan tersebut sudah sangat jelas sebagai tanah negara. Beliau juga memastikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk segera menindaklanjuti rencana penggunaan lahan demi kepentingan masyarakat umum yang lebih luas.
Menteri Ara menekankan bahwa pemerintah tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun yang mencoba mengklaim kepemilikan aset tersebut di luar prosedur hukum. Segala keputusan pembangunan akan tetap mengacu pada data resmi yang telah divalidasi oleh Pak Dony Oskaria selaku pimpinan BP BUMN dan juga Direktur Utama PT KAI.
Langkah tegas ini diambil karena Ara berkeyakinan bahwa aset milik negara sudah semestinya dioptimalkan demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Salah satu implementasi nyata dari kebijakan tersebut adalah penyediaan rumah susun bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah di ibu kota.
Pemerintah dikabarkan telah menyelesaikan seluruh kajian teknis terkait pemanfaatan lahan di Tanah Abang tersebut agar pembangunan hunian bisa tepat sasaran. Maruarar menambahkan bahwa tidak ada alasan yang cukup kuat untuk menghentikan atau menunda proyek strategis yang memang direncanakan untuk rakyat kecil.
Selain fokus pada pembangunan fisik, pemerintah memastikan program ini tetap berjalan guna menjamin penyediaan hunian layak di lokasi-lokasi yang selama ini kurang tertata. Pemanfaatan aset negara ini dipandang sebagai solusi efektif untuk menanggulangi masalah kebutuhan hunian di pusat kota yang semakin mendesak.
Proyek Strategis Hunian Tanah Abang Mendapat Perhatian Khusus
Sejalan dengan rencana tersebut, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengundang sejumlah menteri serta pimpinan BUMN ke Istana Kepresidenan Jakarta pada awal April 2026. Pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan untuk membahas percepatan pembangunan hunian vertikal di lahan-lahan strategis, termasuk di area sekitar bantaran rel kereta api.
Rapat terbatas tersebut melibatkan Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Brian Yuliarto, hingga jajaran direksi PT KAI. Maruarar menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan rumah susun ini tidak hanya terbatas di wilayah Jakarta saja, melainkan akan merambah ke beberapa kota besar lainnya.
Lahan negara di wilayah Tanah Abang, Bandung, hingga Medan dikategorikan sebagai lokasi yang sangat strategis untuk dikembangkan menjadi kawasan hunian rakyat. Ara menegaskan bahwa kehadiran negara sangat diperlukan untuk memastikan aset-aset berharga tersebut digunakan sesuai fungsinya demi kemaslahatan publik secara nasional.
Dalam proses persiapannya, Ara telah melakukan peninjauan lapangan secara langsung di beberapa lokasi guna memastikan kesiapan lahan sebelum konstruksi dimulai. Peninjauan tersebut dilakukan bersama pihak KAI, termasuk kunjungan mendadak ke Bandung guna menyinkronkan data lahan milik perusahaan kereta api plat merah itu.
Pembangunan rusun subsidi ini diprioritaskan bagi penduduk yang saat ini masih mendiami kawasan kumuh atau hunian ilegal di sekitar bantaran rel kereta. Pemerintah berharap program penataan ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik bagi warga melalui hunian yang modern dan terintegrasi.
Upaya Pengambilalihan Aset Negara dari Pihak Ketiga
Maruarar Sirait juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menguasai lahan negara secara tidak bertanggung jawab tanpa izin resmi. Ia menyatakan bahwa pengambilalihan kembali aset-aset tersebut menjadi kunci utama dalam mempercepat target penyediaan hunian bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Banyaknya lahan negara yang diklaim oleh pihak luar menjadi tantangan tersendiri yang harus segera diselesaikan melalui langkah hukum yang berani dan konsisten. Ara menegaskan bahwa penguasaan kembali aset negara ini dilakukan semata-mata untuk mengembalikan fungsi lahan demi kepentingan pembangunan nasional yang berorientasi pada masyarakat.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan dukungan penuh melalui penyediaan keahlian riset dan inovasi teknologi bangunan. Keterlibatan akademisi dan periset diharapkan mampu menciptakan desain rusun yang efisien serta hemat energi di tengah kepadatan penduduk Tanah Abang.
Pendekatan berbasis riset ini dianggap sangat penting untuk memastikan hunian yang dibangun memiliki daya tahan lama dan relevan dengan gaya hidup modern. Sinergi antara kementerian dan lembaga ini menjadi landasan kuat agar program perumahan nasional dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran.