PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) secara resmi mengumumkan rencana perubahan identitas perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk. Keputusan strategis ini telah mendapatkan lampu hijau dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu, 15 April 2026.
Perubahan nama korporasi ini tetap merujuk pada regulasi dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Hukum. Manajemen menegaskan bahwa transformasi identitas ini bertujuan untuk menyelaraskan arah bisnis perusahaan dengan dinamika industri ritel modern saat ini.
Dalam risalah RUPSLB yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi otoritas bursa pada Jumat, 17 April 2026, ditegaskan bahwa proses penggantian nama ini harus melalui mekanisme persetujuan negara. Apabila permohonan nama PT MDS Retailing Tbk. tidak mendapatkan pengesahan, pihak direksi telah diberikan mandat khusus oleh pemegang saham.
Mandat tersebut memberikan kewenangan penuh kepada jajaran Direksi untuk menetapkan serta menggunakan nama alternatif lainnya yang memiliki substansi serupa. Hal ini dapat dilakukan secara langsung oleh manajemen tanpa harus menggelar mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham kembali di masa mendatang.
Hasil pemungutan suara dalam rapat tersebut menunjukkan dukungan yang sangat masif dari para pemilik modal yang hadir secara fisik maupun daring. Tercatat sebanyak 1.704.467.856 lembar saham memberikan hak suaranya dalam pengambilan keputusan penting mengenai masa depan emiten ritel ini.
Dari total partisipan tersebut, sebanyak 1.588.241.118 saham atau setara dengan 93,181 persen menyatakan setuju terhadap perubahan nama perusahaan. Sementara itu, terdapat suara tidak setuju sebanyak 116.226.738 saham dan pemegang saham yang memilih opsi abstain mencapai 1.606.200 saham.
Keputusan Strategis Terkait Saham Treasuri dan Anggaran Dasar
Selain menyepakati identitas baru, RUPSLB juga memberikan restu kepada perusahaan untuk melakukan aksi korporasi berupa penarikan saham treasuri. Perseroan akan menarik kembali sebanyak 31 juta lembar saham atau sekitar 1,37 persen dari seluruh total saham yang beredar di pasar.
Langkah penarikan saham treasuri ini secara otomatis akan memberikan pengaruh langsung terhadap struktur permodalan perusahaan di masa depan. Dampak utamanya adalah terjadinya penurunan pada nilai modal ditempatkan serta modal disetor yang dimiliki oleh emiten berkode saham LPPF tersebut.
Menyusul adanya kesepakatan-kesepakatan tersebut, para pemegang saham juga merestui adanya perubahan pada Anggaran Dasar perseroan. Penyesuaian ini difokuskan pada Pasal 1 ayat (1) mengenai penamaan perusahaan serta Pasal 4 ayat (2) dan (3) yang mengatur tentang permodalan.
Perubahan dokumen konstitusi perusahaan ini menjadi landasan hukum internal agar selaras dengan hasil keputusan rapat yang telah diambil. Seluruh proses administrasi akan segera ditindaklanjuti untuk memenuhi aspek legalitas yang dipersyaratkan oleh pemerintah dan regulator pasar modal.
Hasil RUPST: Pembagian Dividen dan Perubahan Pengurus
Pada hari yang sama, emiten ritel ini juga melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk membahas performa keuangan tahun buku 2025. Salah satu agenda yang paling dinanti oleh investor adalah penetapan alokasi penggunaan laba bersih untuk tahun berjalan.
Perseroan akhirnya memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp250 untuk setiap lembar saham yang dimiliki. Nilai ini merupakan bentuk komitmen manajemen dalam memberikan nilai tambah dan apresiasi atas dukungan para investor selama setahun penuh.
Adapun jadwal pembagian dividen ini mengacu pada Daftar Pemegang Saham (DPS) yang tercatat hingga tanggal 27 April 2026 mendatang. Investor yang terdaftar hingga tanggal tersebut berhak menerima distribusi keuntungan yang rencananya akan dicairkan pada awal Mei 2026.
Selain urusan finansial, RUPST juga memberikan persetujuan resmi atas pengunduran diri salah satu anggota direksi perusahaan. Irwan Abuthan secara resmi dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Direktur Independen setelah permohonan pengunduran dirinya diterima oleh rapat.
Rapat juga menyusun ketentuan mengenai skema remunerasi atau imbalan kerja bagi jajaran Dewan Komisaris untuk periode mendatang. Batasan maksimal untuk remunerasi tersebut ditetapkan sebesar 0,3 persen dari total angka penjualan bersih yang dihasilkan perseroan.
Sebagai informasi tambahan bagi para pelaku pasar, data statistik mengenai pengambilan suara dalam RUPSLB dapat dicermati melalui perincian tabel di bawah ini.
| Kategori Suara | Jumlah Saham | Persentase (%) |
|---|---|---|
| Setuju | 1.588.241.118 | 93,181% |
| Tidak Setuju | 116.226.738 | 6,819% |
| Abstain | 1.606.200 | - |
| Total Kehadiran | 1.704.467.856 | 100% |
Matahari Department Store terus memperkuat posisinya di industri ritel dengan melakukan ekspansi gerai, termasuk yang terbaru di AEON Deltamas, Cikarang. Meskipun terjadi dinamika di pasar modal, perusahaan tetap fokus pada strategi pertumbuhan jangka panjang melalui optimalisasi operasional dan efisiensi modal.
Keputusan-keputusan besar yang diambil dalam rapat gabungan tersebut diharapkan dapat memperkokoh fundamental PT MDS Retailing Tbk. di masa depan. Manajemen berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan profesionalisme demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan dan keberlanjutan bisnis ritelnya.