Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada periode Maret 2026 secara resmi ditetapkan mencapai angka US$ 102,26 per barel. Nilai tersebut menunjukkan lonjakan yang sangat tajam sebesar US$ 33,47 per barel jika dibandingkan dengan posisi ICP pada Februari yang hanya berada di level US$ 68,79 per barel.
Ketetapan ini secara sah tertuang di dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 mengenai Harga Minyak Mentah Indonesia untuk bulan Maret 2026. Angka realisasi ini tercatat sudah melampaui asumsi makro dalam APBN 2026 yang sebelumnya telah mematok harga minyak mentah Indonesia pada kisaran US$ 70 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan bulan Februari 2026 sebelumnya. Beliau menjelaskan bahwa tren kenaikan ini berjalan selaras dengan pergerakan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang juga mengalami lonjakan harga yang sangat drastis.
Penyebab Eskalasi Harga Minyak Dunia
Laode Sulaeman memaparkan bahwa pemicu utama meroketnya harga minyak dunia adalah pecahnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang berdampak fatal bagi energi dunia. Peperangan ini mengakibatkan terganggunya jalur distribusi energi global secara masif, termasuk adanya ancaman penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur vital bagi 20 persen pasokan minyak bumi global.
Selain faktor jalur distribusi, serangan militer yang menyasar berbagai fasilitas energi strategis di kawasan Timur Tengah turut memperparah kondisi pasokan minyak di pasar internasional. Situasi perang di wilayah tersebut memicu gangguan produksi yang serius pada negara-negara Teluk, mulai dari penghentian sementara produksi LNG di Qatar hingga gangguan operasional kilang di Arab Saudi.
Penurunan volume produksi minyak mentah juga dilaporkan terjadi di beberapa negara produsen besar lainnya seperti Kuwait dan juga negara Irak selama periode konflik berlangsung. Bahkan, fasilitas infrastruktur penting seperti pelabuhan Basrah di Irak serta terminal energi di Uni Emirat Arab dikabarkan sempat berhenti beroperasi akibat situasi keamanan yang memburuk.
Menurut penjelasan Laode, kondisi geopolitik yang terus memanas ini menciptakan ketidakpastian tinggi terhadap kepastian pasokan global sehingga mendorong harga minyak dunia melonjak sangat signifikan. Serangan terhadap kapal-kapal tanker minyak serta meluasnya area konflik ke berbagai fasilitas energi di wilayah Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di level internasional.
Langkah Mitigasi dan Perbandingan Data Harga
Menyikapi kondisi yang tidak menentu ini, Pemerintah berkomitmen untuk terus mencermati dinamika pergerakan harga minyak dunia demi menjaga stabilitas pasokan energi di dalam negeri. Pemerintah juga secara intensif memantau perkembangan situasi global guna menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk mempertahankan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik.
Berdasarkan data yang dirilis, berikut adalah rincian perbandingan kenaikan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar global selama periode Maret 2026 dibandingkan dengan bulan Februari 2026:
| Jenis Minyak Mentah | Harga Februari 2026 (US$/Barel) | Harga Maret 2026 (US$/Barel) | Kenaikan (US$/Barel) |
|---|---|---|---|
| ICP (Indonesia) | 68,79 | 102,26 | 33,47 |
| Brent (ICE) | 69,37 | 99,60 | 30,23 |
| WTI (Nymex) | 64,52 | 91,00 | 26,47 |
| Dated Brent | 71,15 | 103,89 | 32,73 |
| Basket OPEC | 67,90 | 116,03 | 48,13 |
Data tersebut memperlihatkan bahwa Basket OPEC mengalami lonjakan paling drastis yakni sebesar US$ 48,13 per barel hingga menyentuh angka US$ 116,03 pada akhir Maret 2026. Seluruh indikator minyak mentah dunia kompak bergerak naik mengikuti tensi geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah sebagai pusat produksi energi dunia saat ini.