Pemerintah telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan mutasi terhadap tiga orang petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang dinilai bermasalah. Ketiga oknum tersebut diketahui memiliki status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sanksi Mutasi Diberikan kepada Petugas Tiket Nakal di Pantai Baron
Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber:
travel.detik.com
tanpa mengubah fakta pada artikel asli.