Selisih Harga Buyback Emas Antam Kini Anjlok Rp330.000 dari Titik Tertingginya

Selisih Harga Buyback Emas Antam Kini Anjlok Rp330.000 dari Titik Tertingginya

Harga pembelian kembali atau buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dilaporkan telah mengalami penurunan signifikan sebesar Rp330.000 dari titik tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data terbaru dari Logam Mulia pada Jumat, 17 April 2026, nilai buyback emas Antam melemah Rp15.000 menjadi Rp2.659.000 per gram.

Level harga saat ini menunjukkan koreksi yang cukup tajam jika dibandingkan dengan rekor harga tertinggi atau All Time High (ATH) yang sempat menyentuh angka Rp2.989.000 pada akhir Januari 2026. Meski demikian, posisi harga buyback saat ini sebenarnya masih jauh lebih tinggi apabila disandingkan dengan nilai pada awal tahun atau posisi akhir tahun lalu.

Sebagai perbandingan, pada akhir Desember 2025, harga acuan pembelian kembali oleh emiten berkode saham ANTM tersebut masih berada di level Rp2.360.000 per gram. Hal ini menandakan bahwa meskipun terjadi penurunan dari puncaknya, investasi emas Antam secara tahunan tetap menunjukkan tren pertumbuhan nilai yang positif bagi para investor.

Data Perbandingan Harga Buyback Emas Antam

Periode Waktu Harga Buyback per Gram Keterangan
Januari 2026 (ATH) Rp2.989.000 Rekor tertinggi sepanjang masa
17 April 2026 Rp2.659.000 Posisi terkini setelah penurunan
Desember 2025 Rp2.360.000 Posisi penutupan tahun lalu

Secara definisi, buyback emas merupakan sebuah skema transaksi di mana pemilik menjual kembali aset emas mereka, baik berupa logam mulia batangan maupun perhiasan, kepada pihak perusahaan. Dalam mekanisme pasar yang umum, harga buyback yang ditawarkan biasanya dibanderol sedikit lebih rendah dibandingkan dengan harga jual ritel yang berlaku pada waktu yang sama.

Walaupun terdapat perbedaan selisih harga, transaksi buyback tetap berpotensi memberikan keuntungan atau capital gain yang nyata bagi para pemilik emas. Syarat utamanya adalah terdapat margin yang cukup lebar antara harga beli di masa lalu dengan harga buyback saat ini yang ditawarkan oleh pihak Antam.

Mengenai aspek perpajakan, ketentuan penjualan kembali emas batangan ke Antam telah diatur secara resmi dalam PMK No 34/PMK.10/2017 yang berlaku bagi semua nasabah. Untuk transaksi buyback dengan nilai nominal di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran persentase yang berbeda tergantung kepemilikan identitas pajak.

Para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenai potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan mereka yang tidak memiliki NPWP akan dikenai potongan sebesar 3 persen. Penting untuk dicatat bahwa nilai PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah dalam transaksi tersebut.

Pergerakan harga pembelian kembali emas Antam di dalam negeri ini diketahui selalu bergerak selaras dengan fluktuasi mahar logam mulia di pasar komoditas global. Mengutip data dari Investing, harga emas di pasar spot dunia terpantau berada pada kisaran US$4.793,30 per troy ons hingga Jumat siang pukul 14:30 WIB.

Selain pergerakan harga di pasar spot, investor juga perlu memantau berbagai sentimen ekonomi global yang memengaruhi nilai tukar mata uang serta permintaan aset aman (safe haven). Penurunan harga buyback hingga Rp15.000 pada hari Jumat ini merupakan kelanjutan dari tren penyesuaian pasar setelah sempat melonjak sangat tinggi di awal tahun.

Bagi pelaku pasar yang ingin menavigasi bisnis dan investasi secara lebih mendalam, informasi komprehensif mengenai pergerakan emas ini sangat krusial untuk diambil. Berbagai analisis ahli di Bisnis.com menyarankan para pemegang emas untuk tetap memperhatikan ramalan nasib pergerakan harga pada pekan terakhir April 2026 mendatang.

Di samping berita mengenai emas Antam, kondisi pasar modal juga diwarnai oleh kabar mengenai rencana pembagian dividen jumbo dari sejumlah perusahaan tambang besar seperti ADRO dan ITMG. Sementara itu, kekayaan sejumlah konglomerat nasional seperti Prajogo Pangestu dan Anthoni Salim dilaporkan bergerak kompak pada minggu ketiga April ini.

Kondisi ekonomi makro lainnya juga turut memberikan tekanan, seperti pelemahan nilai tukar Rupiah yang membayangi kinerja emiten di sektor kesehatan seperti OMED dan PRDA. Di sisi lain, pembukaan kembali Selat Hormuz telah memicu anjloknya harga minyak mentah dunia sebesar 5,9 persen hingga menyentuh level US$92,41 per barel.

Situasi pasar yang dinamis ini mengharuskan para investor emas untuk selalu memperbarui informasi mengenai harga harian, baik melalui Antam langsung maupun Pegadaian. Terpantau pada Sabtu, 18 April 2026, harga emas Antam ukuran 1 gram kembali mengalami kenaikan hingga menembus angka Rp2.884.000 setelah sempat anjlok di hari sebelumnya.

Perubahan harga yang terjadi hampir setiap hari ini menunjukkan betapa likuid dan volatilnya instrumen emas di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dan ekonomi dunia. Oleh karena itu, memahami mekanisme buyback dan aspek pajaknya menjadi kunci penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi logam mulia.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: market.bisnis.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.