Selebgram kenamaan Clara Shinta dikabarkan tengah bersiap untuk melayangkan somasi balik terhadap seorang wanita bernama Tri Indah yang dituding sebagai pihak ketiga dalam rumah tangganya dengan Muhammad Alexander Assad. Langkah tegas ini diambil setelah pihak Clara bersama tim kuasa hukumnya secara resmi menanggapi somasi awal yang dikirimkan oleh Indah terkait tuntutan ganti rugi yang nilainya mencapai angka fantastis sebesar Rp10,7 miliar.
Perseteruan hukum ini kian memanas setelah Clara menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur perlawanan hukum dalam waktu dekat. Didampingi oleh pengacaranya, ia menyatakan bahwa proses administrasi untuk membalas tuntutan tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada di Indonesia.
Langkah Hukum dan Tanggapan Kuasa Hukum
Saat ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis, 16 April 2026, Clara Shinta mengungkapkan bahwa kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, telah mengirimkan jawaban resmi atas somasi dari pihak Indah. Meski jawaban sudah diberikan, Clara memastikan bahwa rencana untuk melayangkan somasi balik tetap diproses sebagai bentuk pembelaan diri atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ibu satu anak ini menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Baginya, menjawab somasi dan melayangkan somasi balik adalah dua tindakan hukum berbeda yang harus dilakukan demi menjaga kehormatan serta nama baiknya di mata publik.
Detail Tuntutan dan Konteks Masalah
Kasus ini bermula dari perselisihan dalam rumah tangga Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad yang kemudian menyeret nama Tri Indah ke dalam pusaran konflik tersebut. Berikut adalah rincian data terkait nilai tuntutan dan keterlibatan pihak yang sedang berseteru dalam perkara hukum ini:
| Komponen Informasi | Detail Terkait Kasus |
|---|---|
| Pihak Penggugat/Pembuat Somasi | Tri Indah (Diduga Orang Ketiga) |
| Pihak Tergugat | Clara Shinta |
| Nilai Tuntutan Ganti Rugi | Rp10,7 Miliar |
| Kuasa Hukum Clara Shinta | Sunan Kalijaga |
| Status Hubungan Terkait | Mantan Istri Muhammad Alexander Assad |
Clara juga sempat menyinggung sosok mantan suaminya sebelum isu perselingkuhan mencuat, di mana ia mengenang Assad sebagai sosok yang taat beribadah dan menjauhi minuman beralkohol. Namun, keharmonisan tersebut kini sirna dan berganti dengan drama hukum yang melibatkan tuntutan gono-gini hingga laporan terkait konten video call sex (VCS) yang sempat dibahas oleh pengacaranya.
Selain masalah somasi miliaran rupiah ini, Clara juga tengah memperjuangkan hak nafkah sebesar Rp5 juta per bulan dari mantan suaminya sebagai syarat untuk bertemu dengan sang anak. Ia menegaskan tidak pernah menuntut harta gono-gini dalam gugatan cerainya, namun ia berkomitmen untuk menyelesaikan semua urusan hukum dengan Tri Indah hingga tuntas.
Di sisi lain, pengacara Sunan Kalijaga juga mengingatkan adanya potensi jeratan hukum serius melalui UU Pornografi dan Prostitusi Online jika ditemukan bukti adanya transaksi dalam rekaman komunikasi tertentu. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang menimpa sang selebgram, mengingat banyaknya aspek hukum yang saling bersinggungan satu sama lain.