PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana fantastis mencapai Rp5 triliun pada tahun 2026. Langkah korporasi ini diproyeksikan untuk memperkuat likuiditas perdagangan sekaligus memberikan dukungan terhadap pergerakan harga saham perusahaan di pasar modal agar lebih kompetitif.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 16 April 2026, manajemen perseroan kembali mengajukan rencana tersebut untuk mendapatkan persetujuan resmi. Pengambilan keputusan krusial ini dijadwalkan akan dibahas secara mendalam dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang bakal digelar pada 22 Mei 2026 mendatang.
Jika para pemegang saham memberikan lampu hijau dalam rapat tersebut, proses eksekusi buyback dapat segera diimplementasikan mulai satu hari setelah agenda RUPST berakhir. Masa pelaksanaan aksi korporasi ini direncanakan memiliki durasi waktu yang cukup panjang, yakni hingga 12 bulan ke depan terhitung sejak tanggal persetujuan diperoleh.
Keputusan untuk kembali mengusulkan program pembelian saham ini muncul sebagai respons atas belum terealisasinya agenda serupa yang semula direncanakan untuk periode tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp4 triliun. Data internal perseroan mengungkapkan bahwa sejak tanggal 23 Mei 2025 hingga akhir Maret 2026, belum ada satu pun transaksi buyback yang dilakukan meskipun restu dari pemegang saham sudah dikantongi sebelumnya.
Pihak manajemen menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga stabilitas harga saham AADI agar tetap mencerminkan nilai fundamental dan kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Selain itu, manajemen berharap langkah ini mampu mengerek tingkat kepercayaan investor publik serta memberikan nilai pengembalian atau return yang lebih optimal bagi seluruh pemegang saham perusahaan.
Perseroan memberikan jaminan bahwa pengalokasian dana sebesar Rp5 triliun tersebut tidak akan mengganggu stabilitas struktur keuangan maupun operasional perusahaan secara keseluruhan. Seluruh sumber pendanaan untuk aksi buyback ini dipastikan berasal dari kas internal perusahaan, didukung oleh saldo laba yang terkumpul serta arus kas yang dinilai sangat mencukupi.
Secara perhitungan proforma, pelaksanaan pembelian kembali saham ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap rasio keuangan, terutama dalam meningkatkan nilai laba per saham atau Earning Per Share (EPS). Dengan asumsi serapan dana maksimal, laba per saham dasar diprediksi akan mengalami kenaikan dari angka sebelumnya 0,09762 menjadi sekitar 0,10401, walaupun total aset dan ekuitas perusahaan diperkirakan bakal terkoreksi sekitar US$292 juta.
| Indikator Keuangan (Proforma) | Sebelum Buyback | Setelah Buyback (Estimasi) |
|---|---|---|
| Alokasi Dana Maksimal | - | Rp5.000.000.000.000 |
| Laba Per Saham Dasar | 0,09762 | 0,10401 |
| Penurunan Aset/Ekuitas | - | ~US$292.000.000 |
| Batas Maksimal Saham | - | 10% dari Modal Ditempatkan |
AADI juga memberikan penegasan bahwa total volume saham yang akan dibeli kembali nantinya tidak akan melampaui ambang batas 10% dari modal yang telah ditempatkan. Perusahaan berkomitmen penuh untuk menjaga agar nilai kekayaan bersih perseroan tetap berada di atas batas minimum yang telah ditetapkan dalam regulasi pasar modal di Indonesia.
Dalam sisi teknis pelaksanaannya, proses buyback akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme pasar reguler di Bursa Efek Indonesia dengan menunjuk satu perusahaan efek sebagai pelaksana. Harga pembelian saham yang ditetapkan perusahaan dipastikan tidak akan lebih tinggi dari harga transaksi sebelumnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Selain fokus pada rencana buyback, pada hari Selasa, 14 April 2026, AADI juga mengonfirmasi rencana besar untuk melakukan divestasi atau penjualan sebanyak 720,38 juta lembar saham di Kestrel Coal Group Pty Ltd. Transaksi pelepasan kepemilikan di tambang Australia tersebut memiliki nilai total yang sangat signifikan, mencakup pembayaran tunai awal dan tambahan berdasarkan performa masa depan.
Sekretaris Perusahaan AADI, Ray Aryaputra, menjelaskan bahwa sesuai dengan perjanjian jual beli atau Sale and Purchase Agreement (SPA), Adaro Capital Limited (ACL) akan melepas seluruh kepemilikannya. Jumlah saham yang dilepas tersebut setara dengan 47,99% dari total modal yang disetor penuh dalam Kestrel, mencakup pula instrumen waran yang dimiliki oleh ACL.
Penyelesaian transaksi penjualan saham Kestrel ini baru akan dilaksanakan setelah seluruh persyaratan pendahuluan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam SPA terpenuhi secara legal. Ray menambahkan bahwa struktur pembayaran terdiri dari dua bagian, yaitu pembayaran tunai awal sebesar US$1,85 miliar yang akan diterima saat penyelesaian transaksi dilakukan.
Komponen kedua dari transaksi tersebut adalah pembayaran tambahan atau contingent cash consideration dengan nilai maksimal mencapai US$550 juta yang akan dibayarkan secara bertahap selama lima tahun. Pembayaran tahunan ini bersifat kondisional, di mana dana hanya akan dikucurkan jika rata-rata harga harian indeks Platts Premium Low Vol Hard Cooking Coal FOB Australia (PLVHA00) melampaui ambang batas tertentu.
Ray Aryaputra dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa nilai akhir dari rencana transaksi yang diterima oleh ACL akan dihitung secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikan mereka di Kestrel. Seluruh dana yang dihasilkan dari transaksi strategis ini ditujukan untuk mendukung implementasi strategi bisnis jangka panjang dan memperkuat portofolio investasi perseroan di masa depan.
Aksi korporasi yang dilakukan oleh Grup Adaro ini menunjukkan dinamika yang tinggi dalam pengelolaan aset demi menghadapi tantangan fluktuasi harga batu bara di pasar global. Dengan kombinasi rencana buyback saham senilai Rp5 triliun dan divestasi aset tambang di luar negeri, AADI berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan perusahaan dan apresiasi terhadap nilai pemegang saham.