Pusat Perbukuan di bawah naungan Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen, resmi membuka rekrutmen bagi calon penilai buku teks pendamping (BTP) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK. Kesempatan ini ditujukan bagi tenaga pendidik seperti guru dan dosen, serta para praktisi yang memiliki keahlian relevan di bidang keilmuan terkait.
Proses pendaftaran untuk posisi penilai mata pelajaran umum ini akan tetap dibuka bagi publik hingga batas waktu 30 April 2026 pukul 23.59 WIB. Calon pelamar yang berminat dapat mengakses tautan pendaftaran secara daring melalui alamat situs resmi di https://bukupusbuk.id/s/CPBTP.
Mata Pelajaran yang Dibutuhkan
Kementerian mencari individu yang kompeten untuk menilai kualitas materi pada berbagai subjek penting guna memastikan standar pendidikan tetap terjaga. Berikut adalah daftar mata pelajaran buku teks pendamping yang membutuhkan tenaga penilai dalam rekrutmen kali ini.
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Pendidikan Pancasila
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI)
Kualifikasi dan Persyaratan Pelamar
Setiap pelamar diwajibkan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia serta memiliki latar belakang pendidikan formal yang sesuai dengan posisi yang dilamar. Bagi profesi guru, kualifikasi minimal yang diminta adalah lulusan S1, sedangkan untuk dosen atau praktisi disyaratkan minimal lulusan S2 dengan latar belakang ilmu pedagogi atau bidang ilmu linier.
Kandidat diharapkan mempunyai pengalaman kerja minimal selama tiga tahun sebagai pengajar, pakar, atau praktisi pada bidang keilmuan yang bersangkutan. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang pernah menulis, menelaah, atau menyunting bahan ajar serta memiliki pemahaman mendalam mengenai kurikulum yang saat ini berlaku di Indonesia.
Kemampuan teknis dalam mengoperasikan perangkat komputer dan aplikasi berbasis internet juga menjadi kriteria mutlak bagi setiap calon peserta. Program penilaian BTP ini dirancang untuk mencakup beberapa kategori ahli, mulai dari penilai materi, penilai pembelajaran, penilai bahasa, hingga spesialis di bidang desain dan grafika.
Seluruh kualifikasi dan standar yang ditetapkan dalam rekrutmen ini mengacu sepenuhnya pada Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 039/H/P/2022. Langkah seleksi ketat ini dilakukan demi menjamin mutu buku pendidikan yang nantinya akan digunakan oleh guru dan siswa di seluruh sekolah.