Kepolisian Resor Probolinggo saat ini tengah menangani kasus kecelakaan beruntun fatal yang melibatkan sebuah truk trailer dan lima unit mobil di jalur selatan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu tengah malam. Pihak berwenang telah mengamankan Cecep Adi Sucipto, pengemudi truk trailer Nissan dengan nomor polisi B-9625-UEJ asal Mojokerto, guna menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Aditya Wikrama, mengonfirmasi pada Minggu sore bahwa sopir truk tersebut sedang dimintai keterangan di kantor polisi. Langkah ini diambil untuk menggali kronologi kejadian secara akurat serta menentukan tanggung jawab hukum atas insiden yang merenggut nyawa satu keluarga tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif terhadap pengemudi tersebut di kantor Satlantas Polres Probolinggo untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Selain penggalian keterangan, polisi juga telah mengambil sampel medis dari pengemudi guna mendeteksi kemungkinan adanya pengaruh alkohol maupun zat terlarang saat kejadian.
Prosedur medis tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan apakah terdapat faktor kelalaian manusia atau human error dalam tragedi maut ini. Aditya menyatakan bahwa hasil tes alkohol dan napza tersebut masih dalam proses penantian setelah pengambilan sampel dilakukan terhadap sang sopir.
Meskipun Cecep Adi Sucipto telah diamankan dan menjalani serangkaian uji medis, pihak kepolisian menegaskan bahwa status hukumnya hingga saat ini belum ditingkatkan menjadi tersangka. Status pengemudi truk tersebut masih ditetapkan sebagai saksi terperiksa sembari petugas mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan dari lokasi kejadian.
Terkait penyebab teknis utama dari kecelakaan maut itu, Satlantas Polres Probolinggo belum dapat memberikan rincian detail kepada publik. Tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari para saksi mata di sekitar lokasi.
Aditya meminta waktu kepada masyarakat karena kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan yang komprehensif. Peristiwa tragis yang melibatkan truk bermuatan lembaran triplek ini dilaporkan telah menewaskan empat orang yang seluruhnya berasal dari satu keluarga yang sama.
Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan perlintasan kereta api Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo. Kejadian bermula ketika truk trailer Nissan yang dikemudikan Cecep melaju dari arah Lumajang menuju Probolinggo sebelum akhirnya kehilangan kendali.
Truk tersebut diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman sehingga menghantam deretan kendaraan yang tengah berhenti mengantre karena palang pintu perlintasan kereta api yang sedang tertutup. Akibat hantaman keras tersebut, tercatat sebanyak lima unit kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun yang menimbulkan kerusakan parah.
| Jenis Kendaraan | Nomor Polisi |
|---|---|
| Truk Trailer Nissan (Pemicu) | B-9625-UEJ |
| Toyota Vios Limo | AG-1644-EG |
| Pikap Daihatsu Granmax | P-8361-GL |
| Mobil Pikap | N-8387-YH |
| Toyota Hi-Ace | P-7022-QB |
| Truck Tractor Head Hino | T-9698-TA |
Dampak paling fatal dalam musibah ini dialami oleh mobil Toyota Vios Limo dengan nomor polisi AG-1644-EG yang dikemudikan oleh Sutrisno. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan atau ringsek yang sangat parah setelah dihantam secara langsung dari arah belakang oleh truk trailer bermuatan berat tersebut.
Seluruh penumpang yang berada di dalam mobil Toyota Vios tersebut dilaporkan meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara akibat benturan yang sangat keras. Para korban jiwa merupakan satu keluarga yang terdiri dari pengemudi, dua orang dewasa lainnya, serta seorang anak kecil.
| Nama Korban Meninggal Dunia | Usia | Keterangan |
|---|---|---|
| Sutrisno | 60 Tahun | Pengemudi |
| T Sri Budiyatni | 60 Tahun | Penumpang |
| Devica Friskiara | 29 Tahun | Penumpang |
| Giovano Malik Ibrahim | 3 Tahun | Penumpang |
Keempat korban yang berasal dari Dusun Pundensari, Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tersebut telah dievakuasi oleh petugas ke kamar jenazah RSUD dr Mohamad Saleh. Selain menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kecelakaan beruntun ini juga mengakibatkan satu orang pengemudi lainnya mengalami luka berat.
Korban luka berat tersebut diidentifikasi sebagai Muhammad Iswanto, pria berusia 33 tahun asal Jember yang merupakan pengemudi dari pikap Daihatsu Granmax. Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum PG Wonolangan, Dringu, guna memulihkan kondisinya yang cukup serius.