Penyanyi kenamaan Rossa secara resmi telah mengambil langkah hukum yang tegas terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya di ranah digital. Melalui pendampingan hukum, ia melaporkan sebanyak 72 akun media sosial ke Bareskrim Polri pada hari Jumat, 17 April 2026, sebagai bentuk respons atas konten yang merugikan dirinya.
Ikhsan Tualeka selaku perwakilan dari manajemen Rossa menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan bukan hanya didasari oleh alasan personal semata. Pihak manajemen mengendus adanya upaya yang dilakukan secara sistematis untuk menghancurkan reputasi, kredibilitas, serta nama baik penyanyi yang populer dengan sapaan Teh Oca tersebut.
Dalam pernyataannya di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Ikhsan menekankan pentingnya tindakan ini sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas dalam berinteraksi di dunia maya. Ia berharap agar publik bisa lebih cermat dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial sehingga tidak merugikan pihak lain secara sepihak.
Ikhsan juga menegaskan bahwa meskipun setiap individu memiliki kebebasan berekspresi, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan menghormati batasan serta hak-hak orang lain. Di sisi lain, ia turut menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pengguna internet yang telah menunjukkan itikad baik dengan menghapus konten bermasalah tersebut.
Kuasa hukum pihak manajemen, Natalia Rusli, memberikan klarifikasi bahwa tindakan hukum yang mereka tempuh sama sekali bukan merupakan bentuk sikap anti-kritik atau perasaan yang terlalu sensitif. Ia membantah anggapan netizen bahwa manajemen Rossa bersikap berlebihan, karena pada kenyataannya mereka justru tetap membuka pintu maaf bagi para pemilik akun tersebut.
Natalia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial tanpa harus menjatuhkan martabat orang lain demi kepentingan pribadi. Ia sangat menyayangkan tindakan beberapa pengguna yang sengaja mengunggah berita negatif tentang pesohor demi meningkatkan angka interaksi atau engagement di akun pribadi mereka.
Menurut Natalia, media sosial seharusnya difungsikan sebagai ruang positif dan produktif bagi masyarakat, bukan menjadi sarana untuk merusak nama baik seseorang tanpa dasar yang kuat. Ia menyatakan bahwa tindakan menjatuhkan orang lain tetap tidak dibenarkan secara hukum maupun etika, terlebih jika informasi yang disebarkan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Lebih lanjut, Ikhsan Tualeka menambahkan bahwa pelaporan resmi ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur hukum yang sudah direncanakan secara matang sejak awal. Sebelum laporan polisi ini dibuat, pihak manajemen sudah terlebih dahulu melayangkan somasi terbuka sebagai bentuk teguran dan kesempatan bagi para netizen untuk memperbaiki kesalahan mereka.
Somasi tersebut diberikan sebagai kelonggaran waktu bagi mereka yang secara sengaja maupun tidak sengaja telah mencoreng reputasi kliennya melalui konten-konten negatif. Langkah ini membuktikan bahwa manajemen tetap mengedepankan prosedur persuasif sebelum akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum pidana.
Data Penanganan Akun Media Sosial
| Kategori Tindakan Manajemen | Jumlah Akun |
|---|---|
| Akun yang Telah Resmi Dilaporkan ke Bareskrim | 78 |
| Akun yang Meminta Maaf dan Menghapus Konten | 79 |
| Akun yang Masuk dalam Laporan Awal (Jumat, 17/4) | 72 |
Natalia memaparkan data terkait perkembangan penanganan akun-akun tersebut, di mana terdapat 78 akun yang kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib. Namun, ia juga merasa bersyukur karena ada 79 akun lainnya yang sudah menyadari kesalahan mereka, meminta maaf secara terbuka, serta melakukan take down atas konten terkait.
Pihak manajemen kembali menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh rangkaian proses ini adalah untuk menciptakan budaya bermedia sosial yang lebih sehat bagi seluruh warga negara. Mereka ingin menekankan bahwa penggunaan media digital harus berlandaskan pada etika serta tanggung jawab agar menjadi wadah yang memberikan dampak positif bagi publik.
Sebelum sampai pada tahap pelaporan ini, manajemen Rossa telah mengambil tindakan awal dengan mengirimkan somasi kepada puluhan akun yang dituding menyebarkan fitnah dan berita bohong. Masalah ini bermula dari munculnya beragam konten manipulasi video dan foto yang disisipkan narasi tidak benar sehingga sangat merugikan posisi Rossa sebagai seorang diva nasional.