Sepasang wisatawan asal Prancis harus berurusan dengan hukum dan membayar denda setelah nekat berenang di zona terlarang kawasan wisata Maya Bay, Krabi. Berdasarkan laporan dari pengelola Taman Nasional Hat Noppharat Thara-Mu Ko Phi Phi, pelanggaran tersebut terdeteksi pada 26 Februari sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Kedua turis yang terdiri dari satu pria dan satu wanita ini kedapatan memasuki area yang secara jelas tertutup bagi pengunjung umum di unit perlindungan PP.5. Tindakan mereka dinilai telah melanggar aturan resmi yang ditetapkan oleh otoritas taman nasional sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Taman Nasional tahun 2019.
Atas pelanggaran tersebut, para pelaku dikenakan sanksi sesuai Pasal 47 yang mencantumkan ancaman denda maksimal mencapai 100.000 baht atau setara dengan Rp 53 juta. Pejabat berwenang mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui pembayaran denda dengan nomor perkara 64/2569 pada hari yang sama saat insiden terjadi.
Otoritas menekankan bahwa Maya Bay merupakan simbol keberhasilan rehabilitasi ekosistem laut Thailand yang sempat ditutup total selama tiga tahun sejak 2018 demi pemulihan alam. Saat dibuka kembali pada 2022, pemerintah menerapkan pengawasan ketat termasuk pembatasan kuota pengunjung serta penetapan zona larangan berenang guna menjaga kelestarian lingkungan.
Kejadian serupa terkait ketidakpatuhan wisatawan juga dilaporkan terjadi di Pantai Karon, Phuket, di mana seorang pria asing nekat berenang meski bendera merah telah dikibarkan. Padahal, tanda tersebut berfungsi sebagai peringatan dini akan adanya bahaya gelombang tinggi serta arus laut yang sangat kuat di lokasi tersebut.
Wisatawan tersebut akhirnya terseret ombak besar ke tengah laut dan sempat mengalami kesulitan sebelum akhirnya petugas penyelamat pantai datang memberikan bantuan. Beruntung, aksi cepat petugas berhasil membawa pria tersebut kembali ke daratan dengan selamat dalam waktu hanya beberapa menit setelah kejadian.
| Lokasi Insiden | Jenis Pelanggaran | Dasar Hukum / Peringatan | Denda Maksimal (Baht) |
|---|---|---|---|
| Maya Bay, Krabi | Berenang di zona terlarang | Pasal 20 UU Taman Nasional 2019 | 100.000 baht |
| Pantai Karon, Phuket | Mengabaikan bendera merah | Peringatan gelombang dan arus kuat | - |