Harga emas batangan produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan Galeri 24 di outlet Pegadaian terpantau mengalami kenaikan harga pada perdagangan hari Kamis, 16 April 2026. Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis melalui laman resmi Pegadaian, harga kedua jenis emas tersebut kompak bergerak naik dibandingkan dengan posisi pada hari sebelumnya.
Untuk produk emas UBS dengan ukuran terkecil yakni 0,5 gram, Pegadaian mematok harga sebesar Rp1.586.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp25.000. Sementara itu, untuk ukuran yang sama, emas produksi Galeri 24 dibanderol seharga Rp1.516.000, yang berarti terdapat kenaikan sebesar Rp12.000 dari harga sebelumnya.
Rincian Harga Emas UBS dan Galeri 24 Terbaru
Kenaikan harga juga terlihat secara signifikan pada emas UBS ukuran 1 gram yang kini ditetapkan pada angka Rp2.934.000 setelah naik Rp47.000. Di sisi lain, emas Galeri 24 untuk berat 1 gram dijual dengan harga Rp2.891.000, atau tercatat mengalami penguatan sebesar Rp23.000 jika dibandingkan perdagangan hari lalu.
Bagi konsumen yang melirik emas ukuran 5 gram, Pegadaian menetapkan harga emas UBS pada level Rp14.387.000 untuk hari ini. Sedangkan untuk emas batangan Galeri 24 dengan berat 5 gram, harga yang ditawarkan kepada masyarakat adalah senilai Rp14.176.000.
Berlanjut pada kategori menengah, harga emas UBS untuk berat 10 gram saat ini berada di angka Rp28.623.000. Untuk produk serupa dari Galeri 24 dengan berat 10 gram, pihak Pegadaian mematok harga jual sebesar Rp28.278.000 bagi para investor emas.
Pada ukuran yang lebih besar seperti 50 gram, emas UBS kini dihargai sebesar Rp142.540.000 di seluruh outlet Pegadaian. Sementara itu, untuk emas batangan Galeri 24 pada ukuran berat 50 gram, posisi harganya saat ini bertengger di angka Rp140.517.000.
Untuk kepingan emas UBS dengan berat 100 gram, harga jualnya saat ini telah mencapai angka Rp284.967.000. Sedangkan untuk emas Galeri 24 pada ukuran yang sama yakni 100 gram, harga dipatok sebesar Rp280.894.000 pada perdagangan Kamis ini.
Memasuki ukuran yang lebih besar lagi, emas UBS seberat 250 gram saat ini dapat dibawa pulang dengan harga Rp712.206.000. Adapun emas Galeri 24 dengan bobot 250 gram dibanderol oleh pihak Pegadaian dengan nilai sebesar Rp700.509.000.
Bagi investor skala besar, emas UBS ukuran 500 gram saat ini dipatok pada harga Rp1.422.741.000 di Pegadaian. Sementara untuk emas produksi Galeri 24 pada ukuran 500 gram, harga jual yang berlaku pada hari ini adalah Rp1.401.018.000.
Khusus untuk emas Galeri 24 tersedia juga ukuran terbesar yakni 1.000 gram yang dibanderol dengan harga mencapai Rp2.802.034.000. Selain harga jual, Pegadaian juga merilis harga buyback atau beli kembali untuk ukuran 1 gram sebesar Rp2.709.000 untuk UBS dan Rp2.712.000 untuk Galeri 24.
Tabel Daftar Harga Emas Pegadaian 16 April 2026
| Ukuran (Gram) | Harga Emas UBS | Harga Emas Galeri 24 |
|---|---|---|
| 0,5 | Rp1.586.000 | Rp1.516.000 |
| 1 | Rp2.934.000 | Rp2.891.000 |
| 5 | Rp14.387.000 | Rp14.176.000 |
| 10 | Rp28.623.000 | Rp28.278.000 |
| 50 | Rp142.540.000 | Rp140.517.000 |
| 100 | Rp284.967.000 | Rp280.894.000 |
| 250 | Rp712.206.000 | Rp700.509.000 |
| 500 | Rp1.422.741.000 | Rp1.401.018.000 |
| 1.000 | - | Rp2.802.034.000 |
Prosedur Pembelian dan Tabungan Emas
Sebagai informasi tambahan, transaksi pembelian emas di Pegadaian kini dapat dilakukan secara langsung di outlet fisik maupun secara daring. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital yang sudah tersedia di platform Playstore bagi pengguna Android dan Appstore bagi pengguna iOS.
Prosesnya cukup mudah bagi calon pembeli, yakni hanya perlu mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta melampirkan identitas resmi seperti KTP atau paspor. Nasabah nantinya dapat mencetak saldo emas yang terkumpul ke dalam bentuk fisik batangan dari berbagai produsen ternama seperti Antam, UBS, hingga Lotus Archi.
Pilihan kepingan emas yang tersedia untuk dicetak sangat beragam, mulai dari ukuran terkecil 0,25 gram hingga ukuran paling besar 1.000 gram sesuai keinginan nasabah. Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam berinvestasi emas sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing secara aman dan terjamin.