Stabilitas harga BBM subsidi terjaga seiring dengan ketersediaan stok energi nasional yang berada di atas standar minimum. Hal ini disampaikan terkait kebijakan harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) per Rabu, 1 April 2026.
Kebijakan Harga BBM Terkini
Pada 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis BBM non-subsidi, yaitu Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Sementara itu, harga Pertamax (RON 92), Pertalite (RON 90), dan Solar Subsidi (CN 48) masih tetap bertahan tanpa kenaikan.
Menurut informasi dari MyPertamina pada Minggu (19/4/2026), harga Pertamax tetap berada di Rp 12.300 per liter. Pertalite serta Solar Subsidi masing-masing bertahan di harga Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Pertamax Turbo mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter. Dexlite juga tidak kalah meroket, naik dari harga Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 14.500 ke Rp 23.900 per liter.
Kenaikan ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak akan berubah hingga akhir 2026. Bahlil juga menyatakan bahwa stabilitas harga BBM subsidi sejalan dengan ketersediaan stok energi nasional.
Komitmen Pemerintah
Bahlil menegaskan bahwa kesepakatan telah dicapai, sesuai arahan Presiden, untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun. Dia menambahkan bahwa stok energi untuk jenis gasoline dan gasoil juga masih mencukupi.
Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk penyesuaian harga BBM non-subsidi, meskipun harga BBM subsidi dijamin tidak naik. Bahlil menjelaskan bahwa Pertamina dan badan usaha swasta diperbolehkan melakukan penyesuaian setiap bulan berdasarkan keputusan yang berlaku.
Rencana Kerjasama untuk Penyesuaian Harga
Pemerintah telah mengajak Pertamina dan pengelola SPBU swasta untuk merumuskan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Ia optimis bahwa hasil rapat yang telah dilakukan dengan Pertamina dan swasta akan segera ditentukan waktunya untuk penyesuaian.
Dalam konteks ini, BBM atau Bahan Bakar Minyak didefinisikan sebagai material yang dapat diubah menjadi energi. Warga diharapkan dapat mengikuti perkembangan harga ini dengan seksama, mengingat dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.