Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Tutup 2 Hari Lagi, Simak Cara Daftarnya

Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Tutup 2 Hari Lagi, Simak Cara Daftarnya

Masa pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 kini tersisa dua hari lagi sebelum resmi ditutup bagi seluruh calon peserta. Para lulusan yang belum beruntung di jalur SNBP, termasuk lulusan tahun sebelumnya atau gap year, diharapkan segera mendaftarkan diri tanpa perlu melakukan registrasi ulang akun SNPMB.

Berbeda dengan jalur prestasi yang bebas biaya, pendaftaran UTBK SNBT mewajibkan peserta untuk membayar biaya pendaftaran demi memproses pemilihan program studi pilihan mereka. Peserta harus memahami bahwa kesempatan mengikuti ujian hanya diberikan sekali dan hasilnya hanya berlaku untuk proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2026.

Penting untuk diingat bahwa siswa yang sudah dinyatakan lolos pada jalur SNBP tahun 2024, 2025, maupun 2026 secara otomatis tidak diperbolehkan mengikuti seleksi SNBT 2026. Oleh karena itu, para calon mahasiswa wajib mencermati prosedur pendaftaran, rincian biaya, serta persyaratan utama yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Persyaratan Peserta UTBK SNBT 2026

Calon peserta diwajibkan memiliki akun SNPMB Siswa yang telah terregistrasi melalui portal resmi serta merupakan Warga Negara Indonesia yang sah dengan kepemilikan NIK. Peserta bisa berasal dari siswa aktif kelas 12 tahun 2026 atau lulusan Paket C dengan batasan usia maksimal 25 tahun terhitung per tanggal 1 Juli 2026.

Bagi siswa yang ijazahnya belum terbit, wajib melampirkan surat keterangan siswa kelas 12 yang memuat identitas lengkap, NISN, NPSN, pas foto terbaru, serta tanda tangan dan stempel resmi kepala sekolah. Aturan ini juga berlaku bagi lulusan tahun 2024 dan 2025, sementara lulusan luar negeri wajib menyertakan ijazah yang telah melalui proses penyetaraan resmi.

Peserta yang mengambil program studi bidang seni atau olahraga diwajibkan mengunggah portofolio, serta semua pendaftar harus memiliki kondisi kesehatan yang mendukung kelancaran studi ke depannya. Terakhir, peserta tunanetra wajib menyertakan surat pernyataan khusus dan seluruh pendaftar harus menuntaskan pembayaran biaya pendaftaran UTBK sesuai ketentuan.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: edukasi.kompas.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.