PT Pertamina (Persero) secara resmi telah merilis daftar harga terbaru untuk produk LPG nonsubsidi yang berlaku efektif sejak Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian harga ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia dengan besaran nilai yang bervariasi tergantung pada lokasi pendistribusiannya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Pertamina Patra Niaga pada Minggu (19/4), produk LPG Bright Gas ukuran 5,5 kg kini dibanderol pada kisaran Rp 100.000 hingga Rp 134.000 per tabung. Sementara itu, untuk varian LPG Bright Gas ukuran 12 kg, harganya saat ini dipatok mulai dari Rp 220.000 hingga mencapai Rp 265.000 per tabung.
Ketentuan Harga di Wilayah DKI Jakarta dan Mekanisme Distribusi
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, harga LPG Bright Gas ukuran 12 kg telah ditetapkan pada angka Rp 228.000 per tabung untuk konsumen. Untuk jenis Bright Gas dengan kemasan 5,5 kg di wilayah yang sama, harga jualnya saat ini berada di level Rp 107.000 per tabung.
Nominal harga yang tercantum tersebut merupakan harga jual di tingkat agen atau ex-agen untuk keperluan pengisian ulang tabung dengan radius operasional hingga 60 km dari SPBE. Apabila lokasi penjualan berada di luar radius 60 km tersebut, maka akan dikenakan tambahan biaya distribusi dengan tarif yang tetap dianggap wajar oleh otoritas terkait.
Penting untuk diketahui bahwa harga jual ex-agen ini sudah mencakup komponen biaya seperti margin keuntungan untuk agen serta pajak berupa PPN dan PPh. Semua perhitungan biaya tambahan tersebut telah disesuaikan agar tetap mematuhi ketentuan dan regulasi perpajakan yang berlaku saat ini.
Tanggapan Menteri ESDM Mengenai Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons resmi terkait laporan adanya kenaikan harga pada komoditas LPG nonsubsidi ukuran 12 kg. Bahlil menekankan bahwa LPG 12 kg memang ditujukan bagi segmen masyarakat yang tergolong mampu, sehingga penyesuaian harga seharusnya tidak menimbulkan persoalan besar.
Dalam pernyataannya, Bahlil menegaskan bahwa prioritas kehadiran negara adalah untuk memberikan bantuan serta dukungan penuh kepada warga yang masuk kategori tidak mampu. Ia berpendapat bahwa kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih seharusnya berkontribusi secara mandiri dan saling membantu melalui penggunaan produk nonsubsidi ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahlil saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Jumat (17/4). Ia meminta masyarakat memahami bahwa pembagian segmen ini sangat penting agar subsidi energi yang diberikan negara bisa tepat sasaran.
Stabilitas Harga LPG Subsidi 3 Kg Berdasarkan Arahan Presiden
Meskipun terdapat penyesuaian pada sektor nonsubsidi, pemerintah memberikan jaminan kuat bahwa harga gas LPG subsidi ukuran 3 kg tidak akan mengalami kenaikan. Langkah untuk mempertahankan harga gas melon ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi menjaga daya beli masyarakat kelas bawah.
Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa dirinya hanya bisa menjamin stabilitas harga pada produk yang mendapatkan subsidi pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini dikarenakan harga subsidi merupakan perintah langsung dari kepala negara serta telah diatur secara ketat dalam payung hukum yang sah.
Di saat yang bersamaan, pihak Pertamina juga telah memberikan kepastian mengenai ketersediaan stok energi di berbagai daerah. Perusahaan pelat merah tersebut menjamin bahwa pasokan BBM dan LPG akan tetap aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di seluruh wilayah tanah air.
Rincian Daftar Harga LPG Nonsubsidi di Berbagai Provinsi
Berikut adalah rincian data harga jual Bright Gas di tingkat agen per 18 April 2026 yang dikelompokkan berdasarkan wilayah operasional masing-masing daerah:
| Wilayah / Provinsi | Bright Gas 12 kg (Rp) | Bright Gas 5,5 kg (Rp) |
|---|---|---|
| Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat | 230.000 | 111.000 |
| Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung | 230.000 | 111.000 |
| Jambi, Sumatera Selatan | 230.000 | 100.000 / 111.000 |
| Bangka Belitung | 238.000 | 114.000 |
| FTZ Batam | 208.000 | 100.000 |
| DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat | 228.000 | 107.000 |
| Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur | 228.000 | 107.000 |
| Bali, Nusa Tenggara Barat | 228.000 | 107.000 |
| Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat | 238.000 | 114.000 |
| Kalimantan Utara (Tarakan) | 265.000 | 124.000 |
| Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara | 238.000 | 114.000 |
| Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan | 230.000 | 111.000 |
| Maluku (Ambon) | 285.000 | 134.000 |
Daftar harga di atas menunjukkan adanya perbedaan nilai jual yang dipengaruhi oleh faktor geografis dan jarak tempuh dari sarana pengisian gas. Konsumen diharapkan dapat memperhatikan rincian biaya ini saat melakukan pengisian ulang di agen-agen resmi Pertamina di kota masing-masing.