Sebarkan VCS Suami dan Tri Indah, Clara Shinta Digugat Ganti Rugi Rp10,7 Miliar

Sebarkan VCS Suami dan Tri Indah, Clara Shinta Digugat Ganti Rugi Rp10,7 Miliar

Selebgram Clara Shinta secara mengejutkan menerima somasi dari Tri Indah R yang merupakan wanita dalam rekaman video call asusila bersama suaminya, Muhammad Alexander Assad. Tri Indah melayangkan somasi tersebut sebagai respons atas tindakan Clara yang menyebarluaskan konten pribadi mereka ke ruang publik pada Maret lalu.

Pihak Indah mengklaim bahwa unggahan Clara yang mengekspos area sensitif miliknya telah mengakibatkan gangguan psikis yang serius serta berdampak buruk pada pekerjaannya. Akibat viralnya konten tersebut, Indah mengaku terus menjadi sasaran ejekan dan olok-olok dari masyarakat luas di media sosial.

Berdasarkan tuntutan yang tertera dalam surat somasinya, Tri Indah R mewajibkan Clara Shinta untuk membayarkan ganti rugi materiil senilai miliaran rupiah. Nilai kerugian yang diajukan oleh pihak penuntut kepada selebriti internet tersebut tercatat sangat fantastis sebagaimana dirangkum dalam tabel berikut.

Subjek Tuntutan Pihak Terkait Nilai Ganti Rugi
Tuntutan Ganti Rugi Pelanggaran Privasi Clara Shinta terhadap Tri Indah R Rp10.700.000.000 (Rp10,7 Miliar)

Menanggapi ancaman hukum dan nominal tuntutan yang sangat besar itu, selebgram berusia 29 tahun tersebut akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Clara mengakui kekhilafannya saat memberikan keterangan resmi dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 April 2026.

Clara Shinta menjelaskan bahwa tindakan nekatnya menyebarkan bukti video asusila tersebut dipicu oleh rasa emosi yang sangat meluap dan hilangnya kontrol diri. "Saya benar-benar kehilangan kendali setelah mengetahui suami saya sendiri melakukan tindakan asusila dengan wanita lain dan bahkan menyimpan dokumentasinya," ungkap Clara kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa situasi psikologisnya saat itu sedang tidak stabil sehingga ia merasa tidak mampu untuk berpikir secara logis maupun mengatur tindakannya dengan bijak. Menurutnya, tidak ada seorang istri pun di dunia ini yang sanggup bersikap tenang atau mampu merelakan pasangannya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Meski telah sempat melakukan tindakan impulsif dengan menyebarkan bukti tersebut, selebgram keturunan Batak ini mengaku sebenarnya sudah memberikan maaf kepada suami maupun Indah. Oleh sebab itu, ia merasa sangat terkejut dan tidak habis pikir mengapa pihak Indah justru melayangkan somasi serta tuntutan ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar.

Insiden memilukan ini terjadi di saat Clara Shinta diketahui sedang berupaya menjalankan program kehamilan untuk mendapatkan keturunan dari pernikahannya tersebut. Namun, penemuan bukti video call seks yang dilakukan Muhammad Alexander Assad justru menjadi titik balik yang menghancurkan harapannya dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Sebagai buntut dari dugaan perselingkuhan dan skandal video asusila ini, Clara Shinta telah memantapkan langkah hukumnya dengan menggugat cerai Alexander Assad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Konflik ini pun kini semakin memanas dengan adanya saling tuntut antara istri sah dan pihak wanita yang diduga menjadi orang ketiga tersebut.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: celebrity.okezone.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.