Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih!

Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih!

Pemerintah secara resmi telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai tenaga pengelola dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Sebanyak 5.476 posisi pengelola disediakan bagi kandidat yang memenuhi kualifikasi dan berminat mendaftar mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat manajemen operasional di berbagai wilayah pesisir. Terdapat empat formasi utama yang tersedia bagi para pelamar, yaitu posisi Manajer Operasional, Kepala Produksi, Penjamin Mutu, serta tenaga Administrasi Keuangan.

Persyaratan dan Kualifikasi Pelamar

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Kementerian Kelautan dan Perikanan (@kkpgoid), calon pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia serta sehat secara jasmani dan rohani. Batas usia maksimal yang ditetapkan adalah 35 tahun dengan latar belakang pendidikan minimal lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan.

Pelamar juga diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta mengantongi sertifikat kompetensi yang relevan dengan bidang pekerjaan. Selain itu, kandidat diharapkan memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat dan bersedia untuk ditempatkan di seluruh lokasi proyek KNMP di Indonesia.

Kategori Kualifikasi Syarat dan Ketentuan
Pendidikan Terakhir Minimal Diploma Tiga (D3), D4, atau Sarjana (S1) semua jurusan
Standar Akademik Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75
Batas Usia Maksimal berusia 35 tahun saat melakukan pendaftaran
Persyaratan Tambahan Memiliki sertifikat kompetensi dan jiwa kewirausahaan
Lokasi Penempatan Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Kampung Nelayan Merah Putih

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id agar memudahkan akses bagi seluruh masyarakat di berbagai daerah. Pihak kementerian mengimbau para "Sahabat Bahari" yang merasa memenuhi kriteria untuk segera mengirimkan lamaran sebelum batas waktu penutupan pada 24 April 2026.

Status Kepegawaian dan Kuota Formasi

Total kuota yang disediakan mencapai 5.476 orang, di mana mereka yang dinyatakan lolos seleksi akan menyandang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para tenaga profesional ini nantinya akan bernaung di bawah payung hukum PT Agrinas Jaladri Nusantara sebagai pengelola teknis di lapangan.

Zulkifli Hasan menambahkan bahwa selain ribuan pengelola kampung nelayan, pemerintah juga menyiapkan sekitar 30.000 posisi tambahan untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Seluruh personel yang terpilih akan diikat dengan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk masa tugas awal selama dua tahun.

Target Operasional dan Mekanisme Seleksi

Pemerintah memproyeksikan sebanyak 30.000 unit KDKMP sudah dapat mulai beroperasi secara efektif pada periode Juni hingga Juli tahun 2026 mendatang. Sementara itu, target untuk pembangunan dan operasional 1.399 titik KNMP diharapkan dapat tercapai sepenuhnya pada akhir tahun 2026.

Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bertindak sebagai koordinator dalam proses pendaftaran melalui sistem Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang terintegrasi secara nasional. Zulkifli meminta agar informasi mengenai rekrutmen terbuka ini disebarluaskan secara transparan kepada khalayak luas sejak pembukaannya pada pertengahan April ini.

Dalam pernyataan penutupnya, Menko Pangan menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional dan bebas dari segala bentuk pungutan liar. Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah bahwa tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada para peserta sepanjang proses rekrutmen berlangsung.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.liputan6.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.