PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI secara resmi menunjuk Febrio Nathan Kacaribu untuk mengemban posisi sebagai Komisaris Non Independen perusahaan. Penetapan posisi baru tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang telah digelar sebelumnya.
Langkah strategis ini juga telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat resmi bernomor SR-291/PB.13/2026 yang diterbitkan pada 17 April 2026. Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen BNI mengonfirmasi bahwa salinan keputusan Dewan Komisioner OJK telah menyetujui pengangkatan tersebut secara formal.
Merujuk pada regulasi OJK yang berlaku, masa jabatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen di bank pelat merah tersebut mulai efektif terhitung sejak 17 April 2026. Sosok Febrio sendiri dikenal sebagai pejabat di lingkungan kementerian dan merupakan anak buah dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Saat ini, Febrio Nathan Kacaribu masih menjalankan amanah sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sebelum menduduki posisi dirjen, ia tercatat memiliki rekam jejak panjang sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan untuk periode tahun 2020 hingga 2025.
Latar belakang pendidikan Febrio mencakup gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia sebelum ia melanjutkan studi Master of International & Development Economics di Australian National University. Ia kemudian melengkapi kualifikasi akademisnya dengan meraih gelar Ph.D di bidang Ilmu Ekonomi dari University of Kansas, Amerika Serikat.
Profil Singkat Komisaris Baru BNI
| Kategori Profil | Informasi Detail |
|---|---|
| Nama Lengkap | Febrio Nathan Kacaribu |
| Jabatan Baru | Komisaris Non Independen BNI |
| Tanggal Efektif | 17 April 2026 |
| Jabatan Pemerintahan | Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu |
| Pendidikan Terakhir | Ph.D Ilmu Ekonomi (University of Kansas) |